TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah dan DPR menyepakati ibu kota negara Nusantara yang berlokasi di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, akan berbentuk pemerintah daerah bersifat khusus setingkat provinsi.
"Jadi bisa kita sepakati ya pasal 1 nomor 2. Jadi ibu kota negara Nusantara yang selanjutnya disebut sebagai ibu kota negara Nusantara adalah satuan pemerintahan daerah yang bersifat khusus setingkat provinsi yang wilayahnya menjadi tempat kedudukan ibu kota negara sebagaimana ditetapkan dengan undang-undang ini," kata Wakil Ketua Pansus RUU IKN Saan Mustopa dalam rapat panitia kerja (Panja) RUU Ibu Kota Negara, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (17/1).
Untuk diketahui, pada draf awal RUU IKN bentuk pemerintahan ibu kota negara adalah otorita yang dipimpin oleh kepala daerah setingkat menteri dan dipilih langsung presiden.
Baca juga: Pilihan Presiden Jokowi, Ibu Kota Baru Diberi Nama Nusantara
Namun konsep otorita ini ditentang karena tidak ada dalam UUD 1945.
"Secara substansi semua sudah sepakat, namanya yakni Nusantara, kedua pemerintahan daerah khusus setingkat provinsi itu kan sudah oke semua. Nah mau saya ini kita sepakati dulu kita ketok, nah pemerintah nanti memberikan penjelasan," ujar Saan.
Terpisah, Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia menyebut pemerintah sudah menyetujui bentuk ibu kota negara yakni pemerintah daerah khusus setingkat provinsi.
Dia menyebut semua fraksi di Panja RUU IKN juga menyetujui hal itu.
Baca juga: Bukan Nusantara, Rektor Uniba Sarankan Presiden Jokowi Beri Nama Pakunagara untuk Ibu Kota Negara
"Pemerintah setuju, semua fraksi setuju bahwa namanya, dari awal kami sepakat, yaitu pemerintah daerah khusus ibu kota yang kekhususannya diatur dalam Undang-undang ini," kata Doli.
Doli juga mengeklaim telah berkunjung ke wilayah pembangunan ibu kota negara di Kalimantan Timur. Salah satu yang menjadi fokus pihaknya adalah soal pertanahan.
Doli mengaku menemukan sejumlah masalah terkait pertanahan di lahan yang akan menjadi IKN yang baru di Kalimantan Timur.
Di antaranya pihaknya menemukan satu lembaga yang mengatasnamakan perusahaan konsultan dan mengklaim mendapatkan tugas dari pemerintah untuk mengolah lahan IKN.
"Nah jadi ketemulah masalah- masalah pertanahan ini juga sebetulnya satu sisi clear, tapi juga ada yang berupaya untuk main-main, mau ambil keuntungan dan segala macam," kata Doli di Kompleks Parlemen Senayan.
Maka itu, pihaknya akan menjadikan masalah ini sebagai perhatian agar segera beres.
"Kami secara khusus undang Kakanwil BPN. Kita kan pengen clean and clear terus kemudian akhirnya diketahui," kata dia.
Dalam pertemuan dengan Kakanwil BPN setempat, Doli mengatakan ada lahan kosong yang tiba-tiba diisi penghuni beberapa bulan kemudian.
"Terus untuk wilayah yang 56 ribu hektar juga ketahuan misal tiba-tiba dalam waktu 8 ini tadinya tahun 2019 akhir di satelit itu kosong semua, tapi dalam waktu 8 bulan tiba-tiba ada keliatan yang penghuni," kata dia.
Pansus juga mengeklaim pembangunan Nusantara mendapat dukungan dari organisasi masyarakat (ormas), lembaga swadaya masyarakat (LSM), dan tokoh adat setempat.
Namun, mereka mengajukan syarat dalam dukungan yang mereka berikan dalam pembangunan Nusantara. Salah satunya adalah pemerintah tak menyingkirkan kehidupan sosial dan budaya mereka di sana.
"Kemudian tetap menjaga socio cultural masyarakat sana, kalau ibu kotanya jadi mereka tidak mau menjadi masyarakat yang tersingkir," ujar Doli.(tribun network/mam/den/dod)