Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jaksa Agung RI ST Burhanuddin menyatakan tidak akan mengusut oknum anggota TNI yang diduga terlibat dugaan korupsi proyek pengadaan satelit slot orbit 123° Bujur Timur (BT) pada Kementerian Pertahanan (Kemenhan).
Burhanuddin menyampaikan pihaknya hanya akan mengusut terhadap masyarakat sipil yang terlibat dugaan korupsi proyek satelit tersebut saja.
"Tentang perkara satelit Kemhan, dan untuk teman-teman tahu bahwa kami melakukan penyelidikan hanya terhadap yang tersangkanya adalah sipil. Tidak pada militer," kata Burhanuddin di Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan, Rabu (19/1/2022).
Burhanuddin menyatakan, jika nantinya ada oknum TNI yang terlibat dalam dugaan korupsi proyek pengadaan satelit, maka pihaknya akan menyerahkan kasus tersebut ke polisi militer.
"Untuk tahap apakah militer terlibat kami memerlukan tahap-tahap koordinasi dengan polisi militer dan kewenangannya ada pada polisi militer. Kecuali nanti ditentukan lain pada saat koneksitas. Tetapi yang kami tetap selidiki adalah sipilnya atau swastanya," pungkas Burhanuddin.
Diberitakan sebelumnya, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa mengungkapkan bahwa ada indikasi keterlibatan personel TNI di balik kasus dugaan pelanggaran hukum kontrak pembuatan satelit Kementerian Pertahanan (Kemenhan) yang rugikan negara ratusan miliar.
Baca juga: Terkuak, Kontrak Satelit Slot Orbit 123 Kemhan Dilakukan Lebih Dulu Sebelum Presiden Beri Arahan
Demikian disampaikan oleh Jenderal Andika Perkasa seusai pertemuan dengan Jaksa Agung RI ST Burhanuddin di Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Jumat (14/1/2022).
Andika menyatakan bahwa dirinya sudah dipanggil Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD. Dalam pertemuan itu, Mahfud bilang ada dugaan keterlibatan oknum TNI itu.
“Beliau (Mahfud) menyampaikan bahwa proses hukum ini segera akan dimulai dan memang beliau menyebut ada indikaasi awal, indikasi awal beberapa personel TNI yang masuk dalam proses hukum,” kata Andika di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (14/1/2022).
Baca juga: Soal Dugaan Korupsi Proyek Satelit di Kemenhan, Ada Kemungkinan Barang Diselundupkan
Mendengar hal tersebut, Andika mengaku tak masalah jika ada oknum anggota TNI yang nantinya diproses hukum terkait kasus kontrak pembuatan satelit Kemenhan tersebut.
"Oleh karena itu saya siap mendukung keputusan dari pemerintah untuk melakukan proses hukum," jelas Andika.
Namun demikian, pihaknya masih menunggu nama-nama anggota TNI yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.
“Jadi kami menunggu nanti untuk nama-namanya yang memang masuk dalam kewenangan kami,” tukas Andika.
Baca juga: Kejagung Periksa Dua Pejabat Swasta Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Satelit