"Kalau saya salah kan jelas mekanismenya ada MKD, apakah pernyataan salah."
"Kita ini demokrasi, silakan kalau kurang berkenan dengan pernyataan saya silakan saja (lapor ke MKD)," ujarnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (19/1/2022), dilansir Tribunnews.com.
Arteria menegaskan, dirinya tidak berniat mendiskreditkan Suku Sunda.
Namun, dia tidak ingin ada kelompok Sunda Empire di Kejaksaan Agung.
"Tapi izinkan saya juga menyatakan yang demikian, repot dong kalau anggota DPR tiba-tiba (didesak minta maaf) seperti ini. Kita punya mekanisme, kita punya kanal-kanalnya," jelas dia.
"Dan saya bisa membuktikan yang saya katakan itu tidak ada maksud untuk mendiskreditkan, ini bagian dari komitmen kami, DPR, Komisi III, bersama dengan teman-teman di kejaksaan, ingin meyakinkan tidak ada Sunda Empire di kejaksaan," lanjutnya.
Baca juga: Diduga Miliki 5 Mobil dengan Pelat Nomor Sama, Ini Deretan Mobil Milik Arteria Dahlan
Baca juga: Diprotes Soal Jaksa Berbahasa Sunda, Arteria Dahlan Mengaku Sedih: Kok Ucapan Saya Jadi Dipelintir
Kata Pengamat
Sementara itu, pengamat politik dari Universitas Paramadina, Hendri Satrio, berpendapat sebaiknya Arteria Dahlan mengambil jalan tengah atas polemik Kajati yang berbahasa Sunda dalam rapat.
Adapun jalan tengah yang dimaksud adalah dengan meminta maaf kepada publik, terkhusus masyarakat Sunda.
Ia mengaku sudah mendengar pernyataan Arteria yang justru mempersilakan publik atau pihak yang merasa ucapannya salah, segera melapor ke MKD DPR.
"Mustinya Bang Arteria enggak begitu. Dan seharusnya bisa mengambil jalan bijak sebagai warga negara."
"Bukan kemudian menantang, kalau enggak salah, dia bilang yang enggak suka, bisa lapor ke MKD."
"Enggak perlu seperti itu juga kan," kata Hendri saat dihubungi Kompas.com, Rabu (19/1/2022).
Baca juga: Arteria Dahlan Sedih Pernyataannya soal Bahasa Sunda Dipelintir: Sekitar Saya Orang Sunda Semua
Baca juga: Badan Kehormatan DPR Diminta Turun Tangan Periksa Plat Nomor Mobil Arteria DahlanÂ
Diketahui, Arteria Dahlan meminta Jaksa Agung ST Burhanuddin untuk mencopot seorang Kajati yang berbicara menggunakan bahasa Sunda dalam rapat.
Hal ini diutarakan Arteria dalam rapat kerja Komisi III DPR dengan Kejaksaan Agung, Senin (17/1/2022).
Ia menilai seorang Kajati perlu menggunakan bahasa Indonesia dalam rapat agar tidak menimbulkan salah persepsi orang yang mendengarnya.
(Tribunnews.com/Nuryanti/Chaerul Umam) (TribunJabar.id/Nazmi Abdurrahman) (Kompas.com/Nicholas Ryan Aditya)
Berita lain terkait Polemik Ucapan Arteria Dahlan