TRIBUNNEWS.COM - Anggota Komisi III DPR Fraksi PDIP, Arteria Dahlan, dilaporkan ke Polda Jawa Barat.
Majelis Adat Sunda membuat laporan pengaduan terhadap Arteria Dahlan atas dugaan kebohongan publik dan pernyataan bersifat SARA.
Seperti diketahui, Arteria Dahlan sempat meminta Kepala Kejaksaan Agung (Kajagung) mengganti Kajati yang menggunakan bahasa Sunda saat rapat.
Pernyataan Arteria pun mendapat banyak tanggapan dari berbagai kalangan masyarakat di Jawa Barat.
Berdasarkan pantauan TribunJabar.id, sejumlah pengurus dan anggota Majelis Adat Sunda sudah berada di Polda Jabar sejak pukul 9.30 WIB.
Mereka membuat laporan di sentra pelayanan kepolisian terpadu (SPKT) Polda Jabar.
"Hari ini kami sengaja melapor. Pada intinya adalah pelanggaran konstitusi, ada pasal 32 ayat 2 yang harus memelihara bahasa daerah, bukannya melarang bahasa daerah."
"Ini yang menjadi dasar kami melaporkan Arteria Dahlan ke Polda Jabar," ujar Ari Mulia Subagja Husein, Pupuhu Agung Dewan Karatuan Majelis Adat Sunda, di Polda Jabar, Kamis (20/1/2022), dikutip dari TribunJabar.id.
"Kemudian ada UU Nomor 5 tahun 2017, lalu dari situ masuk turunannya pada pidana mulai dari berbuat onar, lalu keresahan dan perbuatan tidak menyenangkan, termasuk UU ITE," jelas Ari.
Baca juga: Legislator PKS Kritik Arteria Dahlan soal Usul agar Kajati Berbahasa Sunda Saat Rapat Dipecat
Baca juga: Muncul Baliho Arteria Dahlan Musuh Orang Sunda di Bandung, Imbas Ucapan Arteria Soal Bahasa Sunda
Menurutnya, perkataan Arteria Dahlan yang meminta Kajagung mencopot Kajati yang menggunakan bahasa Sunda saat rapat, merupakan sebuah penistaan.
"Ini sudah menjadi penistaan terhadap suku bangsa yang ada di Indonesia, tidak akan ada Indonesia jika tidak ada suku bangsa yang ada di Nusantara ini termasuk di dalamnya ada Sunda dan lain sebagainya," terangnya.
Arteria Dahlan Didesak Minta Maaf
Sebelumnya, Arteria Dahlan didesak banyak pihak untuk meminta maaf atas pernyataannya itu.
Menanggapi desakan untuk meminta maaf, Arteria menyebut ada mekanisme lapor ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR, bagi pihak yang tidak senang dengan pernyataannya.
"Kalau saya salah kan jelas mekanismenya ada MKD, apakah pernyataan salah."
"Kita ini demokrasi, silakan kalau kurang berkenan dengan pernyataan saya silakan saja (lapor ke MKD)," ujarnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (19/1/2022), dilansir Tribunnews.com.
Arteria menegaskan, dirinya tidak berniat mendiskreditkan Suku Sunda.
Namun, dia tidak ingin ada kelompok Sunda Empire di Kejaksaan Agung.
"Tapi izinkan saya juga menyatakan yang demikian, repot dong kalau anggota DPR tiba-tiba (didesak minta maaf) seperti ini. Kita punya mekanisme, kita punya kanal-kanalnya," jelas dia.
"Dan saya bisa membuktikan yang saya katakan itu tidak ada maksud untuk mendiskreditkan, ini bagian dari komitmen kami, DPR, Komisi III, bersama dengan teman-teman di kejaksaan, ingin meyakinkan tidak ada Sunda Empire di kejaksaan," lanjutnya.
Baca juga: Diduga Miliki 5 Mobil dengan Pelat Nomor Sama, Ini Deretan Mobil Milik Arteria Dahlan
Baca juga: Diprotes Soal Jaksa Berbahasa Sunda, Arteria Dahlan Mengaku Sedih: Kok Ucapan Saya Jadi Dipelintir
Kata Pengamat
Sementara itu, pengamat politik dari Universitas Paramadina, Hendri Satrio, berpendapat sebaiknya Arteria Dahlan mengambil jalan tengah atas polemik Kajati yang berbahasa Sunda dalam rapat.
Adapun jalan tengah yang dimaksud adalah dengan meminta maaf kepada publik, terkhusus masyarakat Sunda.
Ia mengaku sudah mendengar pernyataan Arteria yang justru mempersilakan publik atau pihak yang merasa ucapannya salah, segera melapor ke MKD DPR.
"Mustinya Bang Arteria enggak begitu. Dan seharusnya bisa mengambil jalan bijak sebagai warga negara."
"Bukan kemudian menantang, kalau enggak salah, dia bilang yang enggak suka, bisa lapor ke MKD."
"Enggak perlu seperti itu juga kan," kata Hendri saat dihubungi Kompas.com, Rabu (19/1/2022).
Baca juga: Arteria Dahlan Sedih Pernyataannya soal Bahasa Sunda Dipelintir: Sekitar Saya Orang Sunda Semua
Baca juga: Badan Kehormatan DPR Diminta Turun Tangan Periksa Plat Nomor Mobil Arteria DahlanÂ
Diketahui, Arteria Dahlan meminta Jaksa Agung ST Burhanuddin untuk mencopot seorang Kajati yang berbicara menggunakan bahasa Sunda dalam rapat.
Hal ini diutarakan Arteria dalam rapat kerja Komisi III DPR dengan Kejaksaan Agung, Senin (17/1/2022).
Ia menilai seorang Kajati perlu menggunakan bahasa Indonesia dalam rapat agar tidak menimbulkan salah persepsi orang yang mendengarnya.
(Tribunnews.com/Nuryanti/Chaerul Umam) (TribunJabar.id/Nazmi Abdurrahman) (Kompas.com/Nicholas Ryan Aditya)