TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan giat operasi tangkap tangan (OTT).
Kali ini daerah yang disasar yakni Surabaya, Jawa Timur.
Di sana, tim penindakan KPK menangkap dua orang.
"Benar, (19 /1/2022) KPK melakukan kegiatan tangkap tangan di Surabaya Jawa Timur," ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (20/1/2022).
"Terdiri dari panitera dan pengacara yang diduga sedang melakukan tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan uang terkait sebuah perkara di PN Surabaya," lanjutnya.
Baca juga: KPK: Bupati Langkat Diduga Sengaja Menghindar dari KPK, Akhirnya Menyerahkan Diri ke Polres Binjai
Baca juga: Tangkap Bupati Langkat, KPK Bantah Incar Warna Partai Politik Tertentu
Ali mengatakan KPK masih memeriksa pihak-pihak yang ditangkap tersebut.
Dalam waktu 1×24 jam KPK segera menentukan sikap atas hasil tangkap tangan dimaksud.
"Perkembangannya akan disampaikan," kata Ali.