TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan giat operasi tangkap tangan (OTT) oleh pejabat negara.
Kali ini dilakukan di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. Pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara Bidang Penindakan KPK Ali Fikri mengatakan, dalam giat ini terdapat sejumlah pihak yang diamankan oleh lembaga antirasuah.
"Benar, informasi yang kami peroleh, Selasa malam tim KPK berhasil menangkap beberapa pihak dalam kegiatan tangkap tangan terkait dugaan tindak pidana korupsi di Kabupaten Langkat propinsi Sumatera Utara," kata Ali dalam keterangannya kepada awak media, Rabu (19/1/2022) kemarin.
Baca juga: POPULER NASIONAL Sosok Bupati Langkat Terjaring OTT KPK | Harta 4 Mayjen TNI Calon Kuat Pangkostrad
Kendati begitu, Ali belum memberikan keterangan detail terkait siapa saja yang diamankan KPK tersebut.
Dia mengatakan, saat ini tim KPK segera melakukan permintaan keterangan dan klarifikasi kepada pihak-pihak yang diamankan.
"Waktu yang dibutuhkan KPK maksimal 24 jam untuk menentukan sikap dari hasil seluruh pemeriksaan yang masih berlangsung saat ini," ucap Ali.
Adapun, pemeriksaan dan klarifikasi oleh para pihak yang diamankan itu dilakukan agar penyidik dapat menyimpulkan apakah dari bukti awal yang ada benar adanya peristiwa pidana korupsi atau tidak.
"Kemudian juga apakah ditemukan pihak yang bisa dipertanggungjawabkan secara hukum ataukah tidak. Perkembangannya akan kami sampaikan lebih lanjut," tukas Ali.
Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), tercatat kalau orang nomor satu di Langkat itu memiliki harta kekayaan total Rp85 Miliar.
Di mana berdasarkan data yang diakses Tribun melalui laman LHKPN, Terbit Rencana Perangin Angin memiliki beberapa data harta kekayaan.
Pertama, Terbit Rencana tercatat mempunyai 10 bidang tanah senilai Rp 3.790.000.000.
Keseluruhan bidang tanah tersebut tercatat berada di beberapa wilayah Kabupaten Langkat.
Lebih lanjut, orang nomor satu di Langkat itu juga tercatat memiliki 8 unit mobil mulai dari harga Rp 130 juta hingga Rp 190 juta dengan total senilai Rp 1.170.000.000.
Tak hanya itu, Terbit Rencana Perangin Angin juga memiliki harta bergerak lainnya berupa surat berharalga senilai Rp 700 juta, uang kas dan setara kas senilai Rp 1.191.419.588 dan harta lainnya tercatat senilai Rp 78.300.000.000.
Dengan begitu, total harta kekayaan milik Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin tersebut senilai Rp 85.151.419.588.
Bupati Terbit juga diketahui masuk 10 besar kepala daerah terkaya di Indonesia.
Ditangkap di Kafe
Selain Bupati, tiga pejabat juga ada yang diamankan oleh KPK berinisial KN, MU dan satu lagi merupakan salah satu pejabat Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Langkat.
Pejabat-pejabat tersebut diketahui ditangkap di salah satu kafe di Kota Binjai.
Dua unit mobil dinas pelat merah Pemkab Langkat juga sempat terlihat parkir di halaman Polres Binjai.
Usai diamankan, ketiganya dikabarkan dititipkan sementara di Polres Binjai untuk tindak selanjutnya.
Kemudian, oleh pihak KPK, ketiganya dibawa ke Mako Brimob Polda Sumut di Jalan KH Wahid Hasim, Kota Medan.
Sejauh ini KPK juga melakukan penggeledahan di rumah Dinas Bupati Langkat. Sejumlah personil Brimob juga terlihat berjaga tepat di rumah Bupati.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan, dalam giat tangkap tangan ini lembaga antirasuah mengamankan sejumlah pihak yang diduga turut terlibat dugaan tindak pidana korupsi.
Tidak hanya itu, KPK juga berhasil menyita sejumlah uang sebagai barang bukti dalm giat tangkap tangan itu.
"Benar KPK melakukan giat tangkap tangan di langkat, sekitar jam 19.00 WIB, 18 Januari 2022. Kami telah mengamankan beberapa pihak dan sejumlah uang sebagai bukti yang diperoleh pada saat tangkap tangan," kata Ghufron.
Kendati begitu, Ghufron belum dapat memerinci jumlah uang yang berhasil disita oleh KPK dalam dugaan tindak rasuah ini.
Sebab saat ini, tim penyidik masih bertugas untuk melakukan pendalaman pemeriksaan para pihak yang diamankan.
"Saat ini kami masih melakukan pemeriksaan pihak terkait mohon bersabar selanjutnya akan kami jelaskan lebih lanjut setelah pemeriksaan selesai," tukas Ghufron.(Tribun Network/riz/wly)