News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Daftar OTT KPK Sepanjang Januari 2022: Tangkap Tiga Kepala Daerah hingga Hakim-Panitera di Surabaya

Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, atas pengungkapan para tersangka perkara dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Kamis (20/1/2022).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aparat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Rabu kemarin(19/1/2022) telah menangkap sejumlah pihak, termasuk panitera dan pengacara dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Surabaya, Jawa Timur.

Para pihak itu diringkus lantaran diduga terlibat dalam transaksi suap terkait penanganan perkara di Pengadilan Negeri Surabaya.

"Diduga sedang melakukan tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan uang terkait sebuah perkara di PN Surabaya," ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (20/1/2022).

Meski Januari belum berakhir, KPK sejauh ini telah menggelar setidaknya 4 OTT.

Tiga di antaranya adalah kepala daerah.

Baca juga: Seorang Hakim Turut Diamankan dalam OTT KPK di Surabaya

Sebut saja Wali Kota Bekasi Rahmat Effendy dan Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas'ud, hingga Bupati Langkat.

Berikut catatan Tribunnews terkait OTT KPK di bulan Januari:

Wali Kota Bekasi

Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi ditetapkan menjadi tersangka bersama delapan orang lainnya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sebelumnya KPK mengamankan 14 orang dalam serangkaian Operasi Tangkap Tangan (OTT) di sejumlah tempat di Bekasi, Jawa Barat dan Jakarta, Rabu (5/1/2021) dan Kamis (6/1/2022).

Setelah diperiksa, hanya sembilan orang yang ditetapkan sebagai tersangka, sisanya berstatus saksi.

OTT KPK berawal saat pihaknya menerima informasi dari masyarakat akan ada penyerahan uang suap untuk penyelenggara negara.

KPK saat itu mendapatkan informasi jika uang akan diserahkan M Bunyamin (MB) selaku Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kota Bekasi kepada Rahmat Effendi (RE).

Tim KPK kemudian melakukan pengintaian dan mengetahui jika M Bunyamin telah masuk ke rumah dinas Wali Kota Bekasi dengan membawa sejumlah uang dan diduga telah diserahkan kepada Rahmat Effendi di Perumahan Pekayon Indah (PPI) Bekasi Selatan, Kota Bekasi.

"Tim KPK selanjutnya sekitar pukul 14.00 WIB bergerak mengamankan MB pada saat keluar dari rumah dinas Wali Kota," kata Ketua KPK Firli Bahuri di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (6/1/2022).

Setelah itu, tim KPK masuk ke rumah dinas Wali Kota dan mengamankan beberapa pihak, di antaranya Rahmat Effendi, Mulyadi alias Bayong, Bagus Kuncorojati, dan beberapa ASN Pemkot Bekasi.

Baca juga: Ditahan KPK, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi Tertunduk Lesu

Selain itu, dikatakan Firli, ditemukan bukti uang dengan jumlah miliaran dalam pecahan rupiah.

"Secara paralel tim juga melakukan penangkapan terhadap beberapa pihak swasta antara lain NV (Novel) di wilayah Cikunir, AA di daerah Pancoran serta SY di daerah sekitar Senayan, Jakarta," katanya.

Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) akhirnya tiba di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta, Rabu (5/1/2022) malam. (Tribunnews.com/ Ilham Rian Pratama)

Selanjutnya, seluruh pihak yang diamankan dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk dilakukan pemeriksaan.

Malamnya, imbuh Firli, sekitar jam 19.00 WIB tim KPK juga bergerak mengamankan Makhfud Saifudin dan Jumhana Lutfi masing-masing di rumah pribadinya di Bekasi.

Baca juga: Dijerat KPK Jadi Tersangka Kasus Suap, Bagaimana Reaksi Keluarga Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi?

Keesokan harinya, Kamis (6/1/2022), tim KPK kembali mengamankan dua orang, yaitu Wahyudin dan Lai Bui Min alias Anen beserta bukti uang ratusan juta dalam pecahan rupiah.

"Seluruh bukti uang yang diamankan dalam kegiatan tangkap ini sekitar Rp3 miliar dan buku rekening bank dengan jumlah uang sekitar Rp2 miliar," kata Firli.

Bupati Penajam Paser Utara

Bupati Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Abdul Gafur Mas'ud terjaring giat operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas perkara dugaan suap dan atau gratifikasi.

Pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara Bidang Penindakan KPK Ali Fikri membeberkan lokasi penangkapan Abdul Gafur. 

Dirinya menyebut, orang nomor satu di Penajam Paser Utara itu ditangkap oleh tim KPK di sebuah Pusat Perbelanjaan di Jakarta.

"Sejauh ini informasi yang kami terima (ditangkap) di sebuah mall di Jakarta," kata Ali ketika dikonfirmasi wartawan, Kamis (13/1/2022).

Kendati begitu, Ali tidak menjelaskan lebih rinci terkait lokasi detail mall yang dimaksud.

Sebagai informasi, sejauh ini, Politisi dari Partai Demokrat itu masih menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, setelah dicokok pada Rabu (12/1/2022) malam.

Diketahui, Bupati Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Abdul Gafur Mas'ud diamankan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan tindak pidana suap dan atau gratifikasi.

Baca juga: FAKTA-FAKTA Bupati Penajam Paser Utara Terkena OTT KPK, Rumah Dinas Disegel, Sejumlah Uang Diamankan

Dalam giat operasi tangkap tangan (OTT) ini total sebanyak 11 pihak diamankan karena diduga turut terlibat. 

Keseluruhannya diamankan di dua wilayah berbeda yakni Jakarta dan di Kalimantan Timur.

Pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara Bidang Penindakan KPK Ali Fikri mengatakan, untuk Abdul Gafur bersama 7 pihak lainnya diamankan di Jakarta, dan saat ini sedang dilakukan pemeriksaan di Gedung Merah Putih, KPK, Kuningan Jakarta Selatan.

"Dalam kegiatan dimaksud, KPK menangkap 7 orang di Jakarta, diantaranya Bupati PPU (Penajam Paser Utara) Kaltim dan beberapa pihak ASN Pemkab PPU dan swasta lainnya. Saat ini para pihak masih dilakukan pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK," kata Ali dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Kamis (13/1/2022).

Sedangkan untuk pihak yang diamankan di Kalimantan Timur, Ali mengatakan ada 4 orang, terdiri dari ASN Pemkab Penajam Paser Utara dan pihak swasta. 

Tak hanya itu, kata Ali, dalam giat tangkap tangan tersebut lembaga antirasuah juga turut berhasil mengamankan sejumlah mata uang pecahan rupiah.

Bupati Langkat

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan giat operasi tangkap tangan (OTT) oleh pejabat negara.

Kali ini dilakukan di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. Pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara Bidang Penindakan KPK Ali Fikri mengatakan, dalam giat ini terdapat sejumlah pihak yang diamankan oleh lembaga antirasuah.

"Benar, informasi yang kami peroleh, Selasa malam tim KPK berhasil menangkap beberapa pihak dalam kegiatan tangkap tangan terkait dugaan tindak pidana korupsi di Kabupaten Langkat propinsi Sumatera Utara," kata Ali dalam keterangannya kepada awak media, Rabu (19/1/2022) kemarin.

Baca juga: POPULER NASIONAL Sosok Bupati Langkat Terjaring OTT KPK | Harta 4 Mayjen TNI Calon Kuat Pangkostrad

Kendati begitu, Ali belum memberikan keterangan detail terkait siapa saja yang diamankan KPK tersebut.

Dia mengatakan, saat ini tim KPK segera melakukan permintaan keterangan dan klarifikasi kepada pihak-pihak yang diamankan.

"Waktu yang dibutuhkan KPK maksimal 24 jam untuk menentukan sikap dari hasil seluruh pemeriksaan yang masih berlangsung saat ini," ucap Ali.

Adapun, pemeriksaan dan klarifikasi oleh para pihak yang diamankan itu dilakukan agar penyidik dapat menyimpulkan apakah dari bukti awal yang ada benar adanya peristiwa pidana korupsi atau tidak.

"Kemudian juga apakah ditemukan pihak yang bisa dipertanggungjawabkan secara hukum ataukah tidak. Perkembangannya akan kami sampaikan lebih lanjut," tukas Ali.

Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), tercatat kalau orang nomor satu di Langkat itu memiliki harta kekayaan total Rp85 Miliar.

Di mana berdasarkan data yang diakses Tribun melalui laman LHKPN, Terbit Rencana Perangin Angin memiliki beberapa data harta kekayaan.

Pertama, Terbit Rencana tercatat mempunyai 10 bidang tanah senilai Rp 3.790.000.000.

Keseluruhan bidang tanah tersebut tercatat berada di beberapa wilayah Kabupaten Langkat.

Lebih lanjut, orang nomor satu di Langkat itu juga tercatat memiliki 8 unit mobil mulai dari harga Rp 130 juta hingga Rp 190 juta dengan total senilai Rp 1.170.000.000.

Tak hanya itu, Terbit Rencana Perangin Angin juga memiliki harta bergerak lainnya berupa surat berharalga senilai Rp 700 juta, uang kas dan setara kas senilai Rp 1.191.419.588 dan harta lainnya tercatat senilai Rp 78.300.000.000.

Dengan begitu, total harta kekayaan milik Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin tersebut senilai Rp 85.151.419.588.

Bupati Terbit juga diketahui masuk 10 besar kepala daerah terkaya di Indonesia.

OTT di Surabaya

Tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap sejumlah pihak, termasuk panitera dan pengacara dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Surabaya, Jawa Timur pada Rabu (19/1/2022).

Selain panitera, ada juga yang berprofesi sebagai hakim di Pengadilan Negeri Surabaya.

Dalam kegiatan tangkap tangan tersebut, sejauh ini KPK mengamankan 3 orang.

Di antaranya hakim, panitera dan pengacara yang diduga sedang melakukan tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan uang terkait sebuah perkara di PN Surabaya," tutur Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (20/1/2022).

Para pihak itu diringkus lantaran diduga terlibat dalam transaksi suap terkait penanganan perkara di Pengadilan Negeri Surabaya.

"Diduga sedang melakukan tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan uang terkait sebuah perkara di PN Surabaya," ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (20/1/2022).

Baca juga: BREAKING NEWS: KPK OTT Panitera dan Pengacara di Surabaya

Ali belum dapat menyampaikan lebih jauh mengenai perkara yang menjadi bancakan panitera dan pengacara tersebut.

Tim penindakan KPK saat ini sedang memeriksa intensif para pihak yang dibekuk.

"KPK masih memeriksa pihak-pihak yang ditangkap tersebut dan dalam waktu 1×24 jam KPK segera menentukan sikap atas hasil tangkap tangan dimaksud. Perkembangannya akan disampaikan," tutur Ali.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini