Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) DPR RI bakal memanggil Arteria Dahlan.
Pemanggilan tersebut sebagai buntut dari kritikan Arteria Dahlan yang meminta Kajati dicopot karena menggunakan bahasa Sunda saat rapat.
Selain itu, pemanggilan tersebut pun terkait mobil Arteria Dahlan menggunakan pelat nomor kendaraan sama.
Hal itu diungkapkan Ketua Fraksi PDIP DPR Utut Adianto di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (20/1/2022).
"Terkait Arteria Dahlan, kami sebagai pimpinan fraksi sedang mengundang beliau, saya janji pukul 13.00 WIB, tapi karena pukul 13.00 WIB masih mimpin raker, sebentar lagi dia ada di atas (ruang Fraksi)," ungkap Utut.
Fraksi PDIP, kata Utut, bakal meminta klarifikasi dan penjelasan dari Arteria Dahlan.
Baca juga: Ridwan Kamil Unggah Video Arteria Dahlan Ngomong Sunda, Singgung Cara Komunikasi Jokowi & Bung Karno
Utut juga enggan bicara lebih lanjut soal sanksi.
"Kalau PDIP pasti konsepnya kalau keliru kita luruskan, dan konsepnya membina. Jadi bukan, hukuman itu tentu dalam derajat yang paling tinggi kesalahannya, tetapi kita lihat makanya ini konsepnya membina, kalau dari Pak Arteria Dahlan ini omongannya maksudnya apa, biar dia bicara," katanya.
Sebelumnya tokoh warga Sunda di Jabar sekaligus anggota DPR RI dari PDI Perjuangan, TB Hasanuddin pun angkat bicara terkait pernyataan Arteria Dahlan.
TB Hasanuddin mengatakan bila Arteria Dahlan sudah murtad dari ideologi partai.
Hal itu dia katakan menyikapi pernyataan rasis Arteria Dahlan yang melarang seorang kepala Kejaksaan Tinggi menggunakan bahasa Sunda dalam rapat.
"Saya pun sebagai sesama PDIP merasa, ini (pernyataan Arteria Dahlan) bukan roh, ini bukan jiwa dari PDI Perjuangan. Jadi ini menurut hemat saya keluar dari ajaran, murtad dari pakem ideologi partai. Kami (di PDIP) terkenal pluralis, kami partai nasionalis," kata TB Hassanudin di Bandung, Rabu (18/1/2022).
Ia mengaku sudah melaporkan pernyataan rasis Arteria Dahlan itu ke pimpinan Fraksi PDI Perjuangan di DPR RI.
"Saya sudah lapor ke fraksi dan fraksi akan ambil tindakan," kata TB Hasanudin.
Baca juga: Deretan Kontroversi Arteria Dahlan, Minta Copot Kajati Berbahasa Sunda hingga Umpat Kemenag
Ia mengulas peristiwa sebelum Arteria Dahlan mengeluarkan kalimat rasis tersebut.
Saat itu, Kepala Kejati Jabar Asep N Mulyana menyalami Jaksa Agung ST Burhanudin.
"Saat itu ada Kajati warga Tasikmalaya, salaman ke Jaksa Agung, damang kang, kan Jaksa Agung orang Majalengka. Emang harus pakai bahasa Inggris," kata TB Hasanudin.
Baginya yang sudah duduk lama di DPR RI, tradisi berbahasa campuran antara Bahasa Indonesia dengan bahasa daerah sudah lumrah terjadi.
Baca juga: Arteria Dahlan Banjir Kritikan setelah Minta Kajati yang Berbahasa Sunda Dicopot
Dia mencontohkan, di Komisi I DPR RI, dia berkawan dengan Muhammad Farhan asal Bandung.
"Saya ketemu Farhan, kan orang Bandung. Saling sapa. Lalu ada anggota DPR dari Purwokerto ketemu sama orang Solo, ya berbahasa jawa, jadi sah-sah saja," kata dia.
Diketahui anggota Komisi III DPR F-PDIP, Arteria Dahlan, menyinggung seorang kepala kejaksaan tinggi yang berbicara memakai Bahasa Sunda saat rapat.
Hal tersebut dikatakan Arteria saat rapat kerja bersama Jaksa Agung ST Burhanuddin di ruang rapat Komisi III DPR, Kompleks DPR/MPR, Jakarta.
Arteria pun meminta Jaksa Agung (JA) ST Burhanuddin untuk mencopot Kajati tersebut.
Soal pelat mobil
Selain soal kritikan penggunaan bahasa daerah, Arteria Dahlan pun menjadi sorotan karena pelat nomor kendaraan miliknya.
Polri pun angkat bicara soal lima unit kendaraan mewah berpelat nomor polisi serupa 4196-07 yang terparkir di Parkiran Basemen Nusantara II DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (19/1/2022).
Karo Penmas Divisi Humas Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menyampaikan pelat nomor polisi 4196-07 terdaftar dengan kendaraan Mitsubishi Pajero Sport Dakar.
Adapun pelat tersebut atas nama Anggota DPR RI Arteria Dahlan.
"Berdasarkan hasil pendataan di Bag Invent Biro Pal Slog Polri untuk nomor polisi 4196-07 diperuntukkan Mitsubishi Pajero Sport Dakar dengan atas nama pemilik H Arteri Dahlan, S.T.,S.H.,M.H / DPR RI," kata Ramadhan saat dikonfirmasi, Rabu (19/1/2022).
Namun demikian, ia tidak menjelaskan terkait alasan ada empat kendaraan lain yang memiliki pelat nomor polisi serupa.
Baca juga: Arteria Dahlan Sedih Pernyataannya soal Bahasa Sunda Dipelintir: Sekitar Saya Orang Sunda Semua
Dia hanya menjelaskan bahwa pelat nomor itu terdaftar atas unit kendaraan Mitsubishi Pajero Sport Dakar.
Diberitakan sebelumnya, lima buah kendaraan roda empat mewah terpantau terparkir di Parkiran Basemen Nusantara II DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (19/1/2022).
Pantauan Tribunnetwork, kelima mobil ini diketahui memiliki pelat nomor yang serupa. Yakni 4196-07 dengan lambang Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia.
Baca juga: Badan Kehormatan DPR Diminta Turun Tangan Periksa Plat Nomor Mobil Arteria DahlanÂ
Dari pantauan, mereka terparkir dengan posisi berdekatan satu sama lain. Adapun kelima mobil dengan pelat nomor sama ini memiliki merek berbeda.
Antara lain Mitsubishi Grandis (warna hitam), Toyota Fortuner (warna putih), Toyota Vellfire (warna hitam), Nissan X-Trail (warna putih), dan Mitsubishi Pajero (warna hitam).