News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kisah Yuli Supriati, Perjuangkan Hak Masyarakat Peroleh Layanan Kesehatan

Penulis: Willem Jonata
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Yuli dalam naungan Koalisi Perlindungan Kesehatan Masyarakat (KOPMAS), konsisten mengawal isu kesehatan, terkhusus layanan JKN – BPJS.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA  - Pengalaman buruk di masa lalu melihat tetangganya kesulitan mendapatkan pelayanan kesehatan hingga akhirnya meninggal dunia, telah mengubah hidup Yuli Supriati.

Dari situ, ia membuat keputusan menjadi seorang relawan dan memperjuangkan masyarakat untuk mendapatkan pelayanan kesehatan.

Sejak tahun 2015 hingga sekarang Yuli dalam naungan Koalisi Perlindungan Kesehatan Masyarakat (KOPMAS), konsisten mengawal isu kesehatan, terkhusus layanan JKN – BPJS.

Yuli bersama komunitasnya, KOPMAS aktif mensosialisasikan dan mengedukasi masyarakat terkait layanan BPJS.

Mereka juga memberikan pelatihan relawan ke daerah-daerah yang banyak terdapat keluhan seputar program JKN-BPJS.

Bagi Yuli, jaminan kesehatan itu adalah hak masyarakat d imana pun mereka berada, baik itu lapisan masyarakat atas maupun bawah.

"Mereka tidak harus mengorbankan hartanya untuk kesehatan di negara yang memilki undang-undang jaminan kesehatan bagi rakyatnya ini," ucap Sekjen KOPMAS tersebut.

Alasan lain yang membuatnya aktif dalam mengawal isu ini, karena Yuli melihat masih banyaknya masyarakat yang belum teredukasi, sehingga mereka tidak dapat merasakan fasilitas dari program ini.

Karenanya, lanjut dia, mereka butuh pendampingan dari orang-orang yang mengerti prosedur dan layanan dari program ini.

Sebagai relawan, Yuli banyak menemukan kasus-kasus seperti telatnya penanganan rumah sakit dan terlantarnya pasien.

Padahal mereka butuh penanganan cepat.

Bahkan, selama menjadi relawan ia pernah menemui kasus diduga malpraktek yang menyebabkan seorang anak balita menjadi cacat.

Permasalahan JKN-BPJS, menurut dia, bukan hanya sebatas permasalahan akses rumah sakit, namun juga fasilitas yang tidak memadai yang didapatkan oleh peserta JKN- BPJS, terutama di rumah sakit pemerintah daerah.

Sementara untuk kasus di rumah sakit swasta, yang paling sering ditemui adalah sulitnya masyarakat mendapatkan pelayanan rawat inap dan tindakan operasi atau pemeriksaan penunjang medis berbiaya mahal karena peraturan atau kebijakan rumah sakit.

Baru-baru ini, Yuli membantu mendampingi seorang anak berusia 7 bulan yang kesulitan mendapatkan rujukan rumah sakit yang memadai untuk penanganan penyakitnya di daerah Rangkas Bitung.

Pihak keluarga si anak menghubungi Yuli dan KOPMAS untuk meminta bantuan, karena mereka tidak memiliki biaya untuk membayar down paymen atau uang muka ke rumah sakit rujukan yang ditawarkan dari rumah sakit sebelumnya.

Hal ini dikarenakan rumah sakit sebelumnya fasilitasnya tidak memadai untuk penangan penyakit si anak. Padahal, dalam kasus ini, si anak terdaftar sebagai peserta JKN-BPJS kelas III.

Setelah dihubungi pihak keluarga, Yuli bersama tim KOPMAS bergerak mencari rumah sakit yang menerima rujukan tanpa harus membayar DP dan bekerja sama dengan BPJS.

Sebetulnya, kata Yuli, untuk kasus gawat darurat ini tidak dibenarkan rumah sakit mempersulit pasien untuk mendapatkan pelayanan. Sebab, pasien dalam keadaan genting dan harus segara mendapat pertolongan.

"Seharusnya walaupun pasien adalah peserta BPJS, harus tetap mendapatkan penanganan secara cepat dan baik," ucapnya.

Setelah berhari-hari tanpa tertangani menunggu RS rujukan, akhirnya Yuli berkoordinasi dengan pihak rumah sakit awal, memutuskan untuk merujuk si anak ke rumah sakit besar di Jakarta yaitu rumah sakit Harapan Kita dengan cara pasien pulang APS atau atas Permintaan sendiri.

Waktu itu prosesnya pun tidak mudah ketika si anak dikeluarkan dari rumah sakit awal dan ingin masuk kerumah sakit yang dituju.

Banyak prosedur dan berkas-berkas yang harus disiapkan agar si anak bisa mendapatkan pelayanan segera.

Dengan semangat dan usaha yang tak putus dari pagi hingga malam hari, akhirnya usaha Yuli dan timnya membuahkan hasil. Si anak mendapatkan rujukan dan penanganan di rumah sakit Harapan Kita dengan cepat dan baik.

Bagi Yuli, berhasil membantu masyarakat mendapatkan layanan kesehatan yang mumpuni bersama KOPMAS adalah berkah yang tiada tara.

Meskipun dalam pelayanannya, Yuli harus pulang tengah malam di UGD atau harus menunggu pihak rumah sakit, termasuk mengeluarkan uang pribadi untuk transportasi dalam proses advokasi. Belum lagi harus membagi waktu dengan keluarga.

Namun, Yuli tetap merasakan kebahagian tersendiri saat advokasi yang dilakukan berhasil dan bisa membantu meringankan kesusahan orang lain.

Yuli bersama komunitasnya KOPMAS, bertekad akan terus berjuang untuk mengadvokasi masyarakat mendapatkan haknya mengakses fasilitas kesehatan lewat JKN-BPJS.

"Tidak boleh satu orang pun di negeri ini yang tidak mendapatkan keadilan dalam mendapatkan hak kesehatannya atau merasakan diskriminasi," tegasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini