News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Mobil Arteria Dahlan

Pimpinan DPR Soal Arteria Dahlan Pakai Pelat Nomor Polisi: Mungkin Itu Fasilitas Mitra Kerja Polri

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakil Ketua DPR RI Lodewijk F Paulus

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua DPR Lodewijk F Paulus buka suara terkait pelat nomor polisi yang terpasang di mobil anggota DPR Fraksi PDIP Arteria Dahlan. 

Sekjen Partai Golkar itu menyebut bahwa hal tersebut merupakan urusan pribadi. 

"Secara teknis saya tidak tahu (anggota DPR lain pakai pelat Polri). Karena biasanya itu hubungan pribadi ya, apalagi mereka Komisi III, mitra mereka kan kepolisian. Mungkin dari situ mereka ada komunikasi dengan Dirlantas untuk mendapatkan fasilitas itu," kata Lodewijk di Kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (21/1/2022). 

Menurut Lodewijk, ada kemungkinan Arteria Dahlan mendapatkan pelat nomor dinas polisi karena sebagai anggota Komisi III yang bermitra kerja dengan Polri.

Dia kembali menekankan urusan itu menyangkut urusan pribadi di luar instansi. 

Baca juga: Dirlantas Polda Metro Jaya Soal Pajak Mobil Arteri Dahlan yang Menunggak Hingga Rp10 Juta

"Mungkin itu fasilitasnya. Saya belum tahu persis fasilitas. Tapi saya pikir itu hubungan pribadi yang bersangkutan (Arteria Dahlan) dengan aparat yang terkait dengan itu," ucapnya.

Ditanya Soal Pelat Nomor Polisi, Arteria Dahlan: Itu Hanya Tatakan 

Anggota DPR RI Arteria Dahlan, buka suara terkait lima mobilnya berpelat nomor sama yang terparkir di Parkiran Basemen Nusantara II DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. 

Arteria mengatakan bahwa pelat itu hanya tatakan. 

"Iya kan kalau pelat nomor itu kan saya sudah katakan itu kan tatakan," kata Arteria di Ruang Fraksi PDIP DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (20/1/2022). 

Arteria menyebut kelima mobil miliknya itu akan dipasangkan pelat aslinya jika  hendak digunakan. 

Dia mengatakan pelat bernomor 4196-07 hanya merupakan pelat dasar. 

"Nanti kita slot bisa pakai nomor aslinya, nomor mobil yang biasa itu, bisa pakai nomor DPR, itu tatakan," ucap legislator PDIP itu. 

Sebelumnya diberitakan, lima buah kendaraan roda empat mewah terpantau terparkir di Parkiran Basemen Nusantara II DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (19/1/2022).  

Pantauan Tribunnetwork, kelima mobil ini diketahui memiliki plat nomor yang serupa. Yakni 4196-07 dengan lambang Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia.  

Dari pantauan, mereka terparkir dengan posisi berdekatan satu sama lain.  

Adapun kelima mobil dengan plat nomor sama ini memiliki merek berbeda. Antara lain Mitsubishi Grandis (warna hitam), Toyota Fortuner (warna putih), Toyota Vellfire (warna hitam), Nissan X-Trail (warna putih), dan Mitsubishi Pajero (warna hitam).  

Baca juga: Masyarakat Diminta Tidak Beri Jalan Mobil Pelat Hitam yang Gunakan Rotator Meski Berkode RF

Tribunnetwork sempat mengkonfirmasi keberadaan mobil ini kepada Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar.  

Yang bersangkutan menyebut masih akan melakukan pengecekan terhadap kepemilikan lima mobil mewah berplat nomor sama tersebut.  

"Saya cek," kata Indra, ketika dihubungi Tribunnetwork, Rabu (19/1/2022).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini