Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dodi Esvandi
TRIBUNNEWS, JAKARTA - Selain tersangkut polemik terkait penggunaan bahasa Sunda, anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Arteria Dahlan juga disorot atas polemik nomor polisi kendaraannya.
Lima mobil mewah milik Arteria yang terparkir di Basemen Gedung Nusantara II DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, diketahui memiliki plat nomor yang serupa yakni 4196-07 dengan logo Polri.
Lima mobil mewah milik Arteria itu adalah Mitsubishi Grandis, Toyota Fortuner, Toyota Vellfire, Nissan X-Trail, dan Mitsubishi Pajero.
Baca juga: Klarifikasi Arteria Dahlan terkait 5 Pelat Mobil Mewahnya Sama, Sebut Hanya Tatakan
Arteria sendiri saat dikonfirmasi mengenai hal itu berkilah bahwa pelat bernomor 4196-07 dengan logo Polri itu hanya merupakan pelat dasar atau tatakan.
"Iya kan kalau pelat nomor itu kan saya sudah katakan itu kan tatakan," kata Arteria di Ruang Fraksi PDIP DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (20/1/2022).
Arteria menyebut kelima mobil miliknya itu akan dipasangkan pelat aslinya jika hendak digunakan.
"Nanti kita slot bisa pakai nomor aslinya, nomor mobil yang biasa itu, bisa pakai nomor DPR, itu tatakan," ucap legislator PDIP itu.
Arteria juga beralasan semua mobilnya itu dititipkan di parkiran DPR lantaran rumahnya saat ini sedang direnovasi.
"Itu karena memang gue taruh situ semua mobilnya, sama kayak mobil taruh di garasilah. Ini karena lagi proses pengecatan di rumah jadi susah, lagi diperbaiki ini di rumah," tuturnya.
Setelah polemik pelat mobil itu ramai, Arteria akhirnya mengganti pelat nomor yang sama itu ke pelat nomor aslinya.
Mobil dengan merek Nissan Terra kini terpasang menggunakan pelat B 1418 TJS.
Sedangkan mobil Nissan Livina menggunakan pelat B 1871 WZX.
Adapun mobil Mitsubishi Pajero Sport Dakar masih menggunakan nopol kepolisian 4196-07.
Namun demikian, dari penelusuran di situs Samsat DKI Jakarta, satu dari lima mobil milik Arteria Dahlan itu ternyata juga menunggak dalam hal pembayaran pajak kendaraan.
Adapun mobil milik Arteria yang menunggak pajak menurut data di situs Samsat DKI adalah Nissan Terra dengan nomor pelat B 1418 TJS.
Mobil itu diketahui sudah menunggak pajak kendaraan lebih dari setahun.
Jatuh tempo pembayaran pajak mobil berwarna putih itu seharusnya pada 2 September 2020.
Namun, hingga kini pajak mobil buatan tahun 2018 itu belum dibayarkan.
Adapun total pajak mobil tersebut yang belum dibayarkan mencapai Rp 10.815.300, termasuk denda keterlambatannya sebesar Rp 2.046.300.