News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Penanganan Covid

PPKM Jawa-Bali Berakhir Besok, Akankah Diperketat? Ini Data Kasus Covid-19 Selama Sepekan

Penulis: Sri Juliati
Editor: Wahyu Gilang Putranto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sejumlah warga bersepeda di kawasan Tosari, Jakarta, Minggu (31/10/2021). Mobilitas warga yang berolahraga masih ramai seiring penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level dua di Ibu Kota.

TRIBUNNEWS.COM - Kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 1, 2, dan 3 di Jawa-Bali akan berakhir pada Senin (24/1/2022).

Sebelumnya, masa PPKM Jawa-Bali berbasis tingkatan atau level tersebut telah diperpanjang sejak Selasa (18/1/2022).

Sesuai keputusan dari pemerintah pada pekan lalu, ada perubahan waktu evaluasi perpanjangan PPKM Jawa-Bali.

Dari yang sebelumnya dua minggu sekali kini menjadi seminggu sekali.

Baca juga: DAFTAR Terbaru Wilayah PPKM Level 1, 2, dan 3 di Jawa-Bali, Pamekasan Satu-satunya Daerah Level 3

Baca juga: Omicron Menggila, Ekonom Indef: PPKM Level 4 Perlu Dipertimbangkan

Hal ini dilakukan tak lain sebagai antisipasi perkembangan Covid-19 varian Omicron yang begitu cepat.

Dengan demikian, Senin besok, pemerintah akan kembali mengumumkan 'nasib' PPKM level 1, 2, dan 3 di Jawa-Bali.

Biasanya, pemerintah akan mengumumkan PPKM level 1, 2, dan 3 di Jawa-Bali jelang berakhirnya masa PPKM melalui konferensi pers.

Data Kasus Covid-19

Sejak sepekan terakhir, jumlah kasus Covid-19 secara nasional mulai menunjukkan adanya kenaikan.

Dari yang sebelumnya telah berada di bawah 1.000 bahkan 500-an kini 'beranjak' ke angka 2.000-an hingga 3.000-an.

Angka penambahan paling tinggi pada sepekan terakhir terjadi pada Sabtu (22/1/2022).

Sabtu kemarin, tambahan kasus baru mencapai 3.205 pasien.

Ini menjadi angka penambahan kasus tertinggi selama empat bulan terakhir.

Sementara itu, per Minggu (23/1/2022) hari ini, jumlah kasus aktif di Indonesia sebanyak 18.891 dengan total kasus mencapai 4.286.378.

Selengkapnya, berikut data kasus Covid-19 selama sepekan mulai Senin (17/1/2022) hingga Minggu (23/1/2022:

- Senin, 17 Januari 2022

Kasus positif: 772 pasien

Sembuh: 598 pasien

Meninggal: 4 pasien

Kasus aktif: 8.775 pasien

- Selasa, 18 Januari 2022

Kasus positif: 1.362 pasien

Sembuh: 564 pasien

Meninggal: 9 pasien

Kasus aktif: 9.564 pasien

- Rabu, 19 Januari 2022

Kasus positif: 1.745 pasien

Sembuh: 504 pasien

Meninggal: 9 pasien

Kasus aktif: 10.796 pasien

- Kamis, 20 Januari 2022

Kasus positif: 2.116 pasien

Sembuh: 577 pasien

Meninggal: 7 pasien

Kasus aktif: 12.328 pasien

- Jumat, 21 Januari 2022

Kasus positif: 2.604 pasien

Sembuh: 811 pasien

Meninggal: 2 pasien

Kasus aktif: 14.119 pasien

- Sabtu, 22 Januari 2022

Kasus positif: 3.205 pasien

Sembuh: 627 pasien

Meninggal: 5 pasien

Kasus aktif: 16.692 pasien

- Minggu, 23 Januari 2022

Kasus positif: 2.925 pasien

Sembuh: 712 pasien

Meninggal: 14 pasien

Kasus aktif: 18.891 pasien

Akankah Diperketat?

Suasana Terminal Kampung Rambutan di Ciracas, Jakarta Timur, saat PPKM Level 1 pada Selasa (23/11/2021). (TRIBUNJAKARTA.COM/BIMA PUTRA)

Diketahui, data kasus Covid-19 menjadi satu indikator terkait penerapan PPKM di Indonesia.

Dengan melihat data kasus Covid-19 di atas yang cenderung mengalami kenaikan selama sepekan terakhir, maka muncul pertanyaan: apakah PPKM di Jawa-Bali akan kembali diperketat?

Terkait hal tersebut, Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito mengatakan, pemerintah tetap memberlakukan pembatasan seperti selama ini yang sudah berjalan.

"PPKM leveling yang dipakai tetap seperti selama ini," ujar Wiku dikutip dari Kompas.com, Minggu (23/1/2022).

Pada PPKM Jawa-Bali yang diperpanjang pada minggu lalu, hanya ada tiga level yaitu level 1, 2, dan 3 yang diterapkan.

Berdasarkan dari Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) 3/2022, sebanyak 47 daerah di Jawa-Bali yang menerapkan PPKM Level 1.

Sementara itu, wilayah yang berstatus level 2 menjadi 80 daerah, salah satunya DKI Jakarta.

Terakhir, hanya ada satu daerah di Jawa-Bali yang menerapkan PPKM level 3, yaitu Kabupaten Pamekasan.

PPKM di Luar Jawa-Bali

Sementara itu, berbeda dengan kebijakan PPKM Jawa-Bali yang dievaluasi setiap seminggu sekali, PPKM di luar Jawa-Bali tetap dilakukan dua minggu.

Dikutip dari setkab.go.id, PPKM luar Jawa-Bali diperpanjang selama dua minggu mulai Selasa (18/1/2022) hingga Senin, 31 Januari 2022.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan, perpanjangan PPKM di luar Jawa-Bali dilakukan berdasarkan penilaian capaian vaksinasi dosis pertama.

Daerah dengan cakupan vaksinasi di bawah 50 persen akan menerapkan PPKM level yang lebih tinggi.

"Perpanjangan dilakukan untuk 14 hari ke depan yaitu 18-31 Januari," kata Airlangga setelah mengikuti rapat terbatas mengenai Evaluasi PPKM yang dipimpin Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), Minggu (16/1/2022).

Airlangga menjabarkan, jumlah kabupaten/kota di luar Jawa-Bali yang menerapkan PPKM level 1 meningkat. Yaitu dari 227 menjadi 238 wilayah.

Sementara PPKM Level 2 yang semula berlaku di 148 kini menurun menjadi 138 wilayah.

Hal yang sama juga berlaku pada PPKM level 3 yang sebelumnya diberlakukan di 11 wilayah, kini turun menjadi 10 wilayah.

"Tidak ada kabupaten/kota yang menerapkan Level 4," jelas Airlangga.

(Tribunnews.com/Sri Juliati) (Kompas.com/Nur Rohmi)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini