Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jubir muda Partai Amanat Nasional (PAN) Dimas Prakoso Akbar menyatakan keprihatinannya atas penurunan Indeks Pembangunan Pemuda (IPP) tahun 2020 seperti disampaikan Deputi Kemenko PMK Femmy Eka Kartika Putri.
"Saya mewakili suara generasi muda sangat prihatin atas menurunnya Indeks Pembangunan Pemuda apalagi salah satunya ada pada bidang kesempatan dan lapangan kerja," ujar Dimas, ketika dihubungi Tribunnews.com, Senin (24/1/2022).
Meskipun, dikatakan Dimas dirinya mengakui memang faktor penyebab hal tersebut adalah pandemi pandemi Covid-19 yang sudah berlangsung sejak awal tahun 2020 hingga sekarang.
Tetapi Dimas meminta agar seluruh pihak jangan terus menerus berlindung dibalik alasan pandemi Covid-19.
Apalagi mengingat berbagai sektor telah dilonggarkan oleh pemerintah, maka inilah saatnya untuk bangkit mengejar ketertinggalan.
Dimas berpesan agar pemerintah, dunia pendidikan, dan sektor swasta menyediakan program yang terintegrasi di sektor hulu dan hilir.
Baca juga: Penjelasan Luhut, Kasus Harian Covid-19 Meningkat dalam Seminggu Terakhir
"Jangan hanya menyediakan pendidikan, pelatihan, dan sosialisasi sebagai formalitas tetapi berkelanjutan hingga menjembatani ke dunia kerja bagi yang ingin menjadi pegawai maupun stimulus bagi yang ingin menjadi pengusaha," ucapnya.
Dimas juga mengingatkan jumlah generasi Z mencapai 27,49 persen dari populasi dan generasi milenial mencapai 25,87 persen dari populasi berdasarkan sensus BPS tahun 2020.
Menurutnya, generasi muda adalah pemimpin populasi yang menentukan di sektor produksi maupun konsumsi.
Menjadi anomali jika sebagai pemimpin populasi tetapi indeks pembangunannya malah turun.
"Kuncinya adalah kesempatan dan keterlibatan. Pemerintah dan sektor swasta harus banyak memberi kesempatan dan melibatkan generasi muda karena mereka adalah pemimpin populasi yang cepat atau lambat akan menguasai pasar maupun sektor produksi," kata Dimas.
Baca juga: Wagub DKI Ungkap Keterisian Tempat Tidur di RS Rujukan Jakatya Naik Signifikan, Kini Capai 31 Persen
"Barangsiapa yang tidak mampu menangkap peluang ini maka siap-siap tergerus oleh zaman. Sudah banyak contoh misalnya ritel-ritel besar menutup gerai karena pergeseran pola hidup dari tradisional menjadi digital yang mana konsumen digital terbesar adalah generasi muda," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, Indeks Pembangunan Pemuda (IPP) Indonesia mengalami penurunan akibat pandemi Covid-19.
Capaian pada tahun 2020, Indonesia memiliki nilai IPP sebesar 51,00. Nilai tersebut mengalami penurunan sebesar 1,67 poin dari tahun 2019.
Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Anak Perempuan dan Pemuda Kemenko PMK Femmy Eka Kartika Putri mengatakan penurunan tersebut disebabkan oleh pandemi Covid-19 yang berdampak satu di antaranya pada domain kesempatan dan lapangan kerja.
"Penurunan Indeks Pembangunan Pemuda ini salah satunya ada pada bidang kesempatan dan lapangan kerja. Karena dari 29,12 juta penduduk usia kerja yang terdampak Covid-19, sebesar 27 persennya adalah pemuda," ucap Femmy melalui keterangan tertulis, Senin (24/1/2022).
IPP merupakan alat ukur pembangunan pemuda di lima domain dasar yaitu pendidikan, kesehatan dan kesejahteraan, lapangan dan kesempatan kerja, partisipasi dan kepemimpinan, serta gender dan diskriminasi.
Baca juga: Dua Pasien Omicron Meninggal, Dokter Paru: Segerakan Vaksinasi Covid-19
Pemerintah menargetkan nilai IPP Indonesia di tahun 2024 sebesar 57,67.
Femmy mengatakan perlunya kerja keras dan dalam menyusun strategi kebijakan untuk dapat mendorong capaian target IPP sebesar 57,67 di tahun 2024.
"Pada tahun 2022 ini kita perlu menyusun strategi koordinasi dan sinkronisasi antar pemangku kepentingan terkait dengan target pembangunan pemuda di tahun 2024 nanti," tutur Femmy.
Menurutnya, sinergitas semua pemangku kepentingan sesuai dengan skema pentahelix yang ada yaitu pemerintah, swasta, dunia pendidikan, media, dan masyarakat harus ditingkatkan.
"Harus terus ditingkatkan pola koordinasi dan komunikasinya serta dimaksimalkan perannya sesuai dengan potensi yang dimiliki masing-masing," ujar Femmy.
Pemerintah mendorong percepatan penyelesaian Rancangan Peraturan Presiden tentang Koordinasi Strategis Lintas Sektor Penyelenggaraan Pelayanan Kepemudaan serta mengimplementasikannya melalui penyusunan Rencana Aksi Daerah dan Kelompok Kerja.