News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Indonesia dan Singapura Teken Kesepakatan Ekstradisi

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Loong di Ruang Salon and Library, The Sanchaya Resort Bintan, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau, Selasa (25/1/ 2022).

Laporan Wartawan Tribunnews Taufik Ismail

TRIBUNNEWS. COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyambut baik tercapainya sejumlah kesepakatan di bidang politik, hukum, dan keamanan antara Indonesia dengan Singapura.

Kesepakatan tersebut antara lain Pertukaran Dokumen antara Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Republik Indonesia dengan Menteri Senior dan Menteri Koordinator Keamanan Nasional Republik Singapura tentang Perluasan Kerangka Pembahasan Indonesia-Singapura.

Selain itu, kedua negara juga menandatangani kesepakatan terkait Perjanjian Ekstradisi, Persetujuan Flight Information Region (FIR), dan Pernyataan Bersama Menteri Pertahanan kedua negara tentang komitmen untuk memberlakukan Perjanjian Kerja Sama Pertahanan.

"Untuk Perjanjian Ekstradisi, dalam perjanjian yang baru ini, masa retroaktif diperpanjang dari semula 15 tahun menjadi 18 tahun sesuai dengan Pasal 78 KUHP," ujar Jokowi saat menyampaikan pernyataan pers bersama PM Singapura di Ruang Salon and Library, The Sanchaya Resort Bintan, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau, Selasa (25/1/ 2022).

Sementara itu, dengan ditandatanganinya Perjanjian FIR, maka ruang lingkup FIR Jakarta akan melingkupi seluruh wilayah udara teritorial Indonesia, terutama di perairan sekitar Kepulauan Riau dan Kepulauan Natuna.

Baca juga: Travel Bubble RI-Singapura, Upaya Mendorong Pemulihan Ekonomi Batam-Bintan

"Ke depan, diharapkan kerja sama penegakkan hukum, keselamatan penerbangan, dan pertahanan keamanan kedua negara dapat terus diperkuat berdasarkan prinsip saling menguntungkan," ungkap Presiden Jokowi.

Di samping itu, kedua negara juga menyepakati kerja sama di bidang pendidikan dan pengembangan sumber daya manusia (SDM).

Menurut Presiden Jokowi, kerja sama di bidang SDM ini telah menjadi komitmen kedua negara sejak beberapa tahun lalu.

"Untuk tahun 2022, akan dilakukan pelatihan SDM antara Singapura dan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau untuk penguatan kapasitas di bidang food industry 4.0 and supply chains. Kerja sama seperti ini dapat dikembangkan lebih lanjut di berbagai daerah," katanya.

Untuk skala lebih besar, Presiden Jokowi menyambut baik rencana penandatanganan MoU on Human Capital Partnership Arrangement.

Baca juga: Perjanjian Ekstradisi Akhiri Polemik Area Militer Antara Singapura dan Indonesia

MoU ini akan memperkuat kerja sama riset, penguatan kelembagaan, dan pertukaran mahasiwa dalam rangka memperkokoh konsep Kampus Merdeka di Indonesia.

Di samping isu bilateral, Presiden Jokowi dan PM Lee juga bertukar pandangan mengenai beberapa isu kawasan.

Menurut Presiden Jokowi, Indonesia dan Singapura memiliki kesamaan pandangan mengenai pentingnya memperkuat kesatuan, cara kerja, dan kelembagaan ASEAN agar ASEAN siap menghadapi berbagai tantangan di masa depan.

Sementara itu, terkait Myanmar, kedua pemimpin sangat prihatin melihat perkembangan situasi di Myanmar.

Indonesia dan Singapura memiliki pandangan yang sama mengenai pentingnya pelaksanaan 5 Point Consensus.

Konsensus ini merupakan keputusan ASEAN pada tingkat tinggi dan harus dihormati oleh semua.

"Kita juga sepakat bahwa keselamatan dan kesejahteraan rakyat Myanmar terus menjadi perhatian utama. Oleh karena itu, bantuan kemanusiaan perlu terus didorong dan diberikan tanpa diskriminasi," lanjutnya.

"Saya juga sampaikan mengenai pentingnya penguatan kelembagaan ASEAN agar ASEAN lebih tangguh dan mampu merespons berbagai tantangan baru di masa mendatang," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini