TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jaksa Agung RI ST Burhanuddin memaparkan saat ini masih ada ratusan buronan yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) yang belum tertangkap.
Hal tersebut disampaikan Burhanuddin dalam rapat kerja lanjutan dengan Komisi III DPR.
"Jumlah DPO yang tertangkap dan belum tertangkap sejak 2018 sampai Januari 2022 sebagai berikut, jumlah DPO ditangkap 667 orang," kata Burhanuddin di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen Senatan, Jakarta, Kamis (27/1/2022).
Baca juga: DPO Kasus Korupsi Bank Mandiri Ditangkap di Surabaya, Kasusnya Dieksekusi Kejari Jakarta Pusat
Sementara jumlah DPO yang belum ditangkap, dikatakan Burhanuddin, sebanyak 370 orang.
"Total DPO sejak 2018 hingga 2022 ada sebanyak 1.037 orang," kata Burhanuddin.