TRIBUNNEWS.COM - Berikut cara dapat obat gratis bagi pasien terkonfirmasi Covid-19 varian Omicron.
Kini, Kementerian Kesehatan telah menyediakan layanan telemedicine isoman (isolasi mandiri) bagi pasien terkonfirmasi Covid-19 varian Omicron.
Melalui layanan tersebut pasien bisa mendapatkan layanan telekonsultasi dan paket obat gratis.
Namun, hanya pasien dengan kategori layak isoman (dengan kondisi tanpa gejala atau ringan), yang akan mendapatkan obat dan vitamin secara gratis.
Layanan telemedicine ini dapat diakses melalui https://isoman.kemkes.go.id/.
Perlu diketahui, saat ini Kemenkes telah bekerja sama dengan 17 platform telemedicine, yaitu Aido Health, Alodokter, GetWell, Good Doctor, Halodoc, Homecare24, KlikDokter, KlinikGo, Lekasehat, LinkSehat, Mdoc, Milvik Dokter , ProSehat, SehatQ, Trustmedis, Vascular Indonesia, hingga YesDok.
Baca juga: Pasien Omicron Boleh Isolasi Mandiri Asal Pasien dan Kondisi Rumah Penuhi Syarat
Baca juga: 8 Fakta Ilmiah Terkini tentang Covid-19 Varian Omicron, Masa Inkubasi hingga Efektifitas Vaksin
Syarat Layanan Telemedicine Isoman Pasien Covid-19 Omicron
1. Pasien positif omicron tanpa gejala atau gejala ringan;
2. Usia pasien minimal 18 tahun;
3. Kondisi rumah layak isoman;
4. Diperiksa di wilayah Jabodetabek;
5. Berdomisili di Jabodetabek.
Hal tersebut disampaikan oleh Juru Bicara Vaksinasi Covid-19, dr. Siti Nadia Tarmizi.
"Sasaran layanan telemedicine Isoman perawatan Omicron adalah bagi pasien positif Omicron tanpa gejala atau gejala ringan, berusia minimal 18 tahun, kondisi rumah layak Isoman, diperiksa di wilayah Jabodetabek, berdomisili di Jabodetabek," ujar Nadia, dikutip dari Kemkes.go.id.
Nadia mengatakan, paket obat disesuaikan dengan resep dari salah satu dari 17 layanan telemedicine.
Obat di luar paket ditebus dan dibayarkan di luar layanan telemedicine Isoman.
Jenis Obat yang Diberikan
Obat gratis yang didapatkan pasien berupa:
1. Paket A untuk pasien tanpa gejala, terdiri dari multivitamin C, B, E, dan Zinc 10 tablet;
2. Paket B untuk pasien bergejala ringan terdiri dari multivitamin C, B, E, dan Zinc 10 tablet, Favipiravir 200mg 40 kapsul, atau Molnupiravir 200 mg – 40 tab dan parasetamol tablet 500mg (jika dibutuhkan).
Baca juga: Tiga Cara Tingkatkan Imunitas Tubuh di Tengah Ancaman Omicron
Baca juga: Pemerintah: Omicron Muncul, Bukan Berarti Varian Sebelumnya Hilang, Masyarakat Harus Tetap Waspada
Cara Pakai Layanan Telemedicine Isoman Pasien Covid-19 Omicron
1. Lakukan Tes PCR
Untuk mendapatkan layanan ini, pasien harus melakukan tes PCR di laboratorium yang telah terafiliasi dengan sistem New All Record (NAR) Kementerian Kesehatan.
2. Pasien Terima Pesan WA dari Kemenkes RI
Jika hasilnya positif dan laboratorium penyedia layanan tes Covid-19 melaporkan data hasil pemeriksaan ke database Kementerian Kesehatan (NAR), maka pasien akan menerima pesan Whatsapp dari Kemenkes RI (dengan centang hijau) secara otomatis.
Namun, apabila tidak mendapatkan WA pemberitahuan, pasien bisa memeriksa NIK secara mandiri di situs https://isoman.kemkes.go.id.
3. Konsultasi Daring dengan Dokter
Setelah dapat WA pemberitahuan, pasien bisa melakukan konsultasi secara Daring dengan dokter di salah satu dari 17 layanan telemedicine, dengan cara:
- Tekan link yang ada di pesan WA dari Kemenkes atau di link yang muncul saat pengecekan NIK mandiri di situs https://isoman.kemkes.go.id/panduan.
- Lalu, masukkan kode voucher supaya bisa konsultasi dan dapat paket obat gratis.
4. Terima Resep Digital
Selesai konsultasi, dokter akan memberikan resep digital sesuai kondisi pasien.
Resep dapat ditebus melalui https://isoman.kemkes.go.id/pesan_obat.
(Tribunnews.com/Latifah)