News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

Sejumlah Staf Terpapar Covid-19, MKD DPR Terapkan Lockdown 7 Hari

Penulis: Reza Deni
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Gerindra Habiburokhman, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (4/1/2022).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI memberlakukan lockdown selama tujuh hari setelah didapati sejumlah staf terpapar Covid-19. 

Wakil Ketua MKD Habiburokhman menyebut lockdown di MKD dimulai per Jumat (28/1/2022) kemarin.

"MKD DPR RI melaksanakan kebijakan lockdown selama satu minggu karena ada beberapa staf yang terpapar Covid-19," kata Habiburokhman kepada wartawan, Sabtu (29/1/2022).

Politisi Partai Gerindra itu mengungkapkan, MKD masih menunggu hasil swab PCR terhadap 15 pegawai lain. 

Hal itu karena belasan orang yang diperiksa itu lantaran sempat berkomunikasi dengan pegawai yang terpapar. 

"Segala aktivitas MKD ditunda sampai kami mendapat kepastian tidak ada lagi staf yang terpapar dan seluruh ruangan selesai disterilisasi," pungkas dia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini