3. Gejala sedang dengan tanda klinis pneumonia seperti demam, batuk, sesak, napas cepat tanpa tanda pneumonia berat, dengan saturasi oksigen 93 persen;
4. Gejala berat dengan tanda klinis pneumonia seperti demam, batuk, sesak, napas cepat, dan ditambah satu dari: frekuensi napas >30 x/menit, distres pernapasan berat, atau saturasi oksigen <93 persen;
5. Kritis yaitu pasien dengan gejala gagal napas, komplikasi infeksi, atau kegagalan multiorgan Dalam penanganan varian Omicron, rumah sakit diprioritaskan untuk pasien dengan gejala sedang, berat, kritis, dan membutuhkan oksigen.
"Melihat kasus Omicron yang kian bertambah, masyarakat tetap waspada jangan sampai lengah."
"Tetap disiplin protokol kesehatan memakai masker, mencuci tangan pakai sabun, menjaga jarak, hindari kerumunan, dan kurangi mobilitas," pungkas Nadia.
Baca juga: WHO: Kasus COVID dalam10 Minggu Terakhir Lebih Banyak Dibanding Jumlah Sepanjang Tahun 2020
Baca juga: Ini Penjelasan Lengkap Satgas Covid-19 Terkait Dugaan Permainan Karantina
Pemerintah Sudah Antisipasi Lonjakan Covid-19
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, pemerintah telah memperkirakan dan mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19 dengan sejumlah persiapan yang lebih baik.
“Lonjakan ini sudah diperkirakan dan diantisipasi oleh pemerintah, dengan kesiapan-kesiapan kita yang sudah jauh lebih baik dibandingkan tahun-tahun lalu, baik dari segi rumah sakit, obat-obatan dan oksigen, fasilitas isolasi, maupun tenaga kesehatan."
"Dan kondisi rumah sakit hingga saat ini juga masih terkendali,” ujar Jokowi dalam keterangannya, Kamis (3/2/2022), dikutip dari laman setkab.go.id.
Menurut Jokowi, pasien terdampak varian Omicron juga dapat disembuhkan tanpa harus ke rumah sakit.
Pasien yang terpapar varian ini cukup melakukan isolasi secara mandiri di rumah, minum obat dan multivitamin, serta segera tes kembali setelah lima hari.
“Saya kembali mengingatkan masyarakat untuk tetap tenang dalam menghadapi berbagai varian baru Covid-19."
"Tetap disiplin menjaga protokol kesehatan dan kurangi aktivitas yang tidak perlu."
"Bagi yang belum divaksin agar segera divaksin."
"Bagi yang sudah divaksin lengkap dan sudah waktunya untuk disuntik vaksin penguat, booster agar segera vaksin booster,” tutup Presiden.
(Tribunnews.com/Nuryanti)