TRIBUNNEWS.COM - Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan, dr Siti Nadia Tarmizi, menyampaikan varian Omicron memiliki karakteristik tingkat penularan yang sangat cepat.
Hal itu jika dibandingkan dengan varian Alpha, Betha, dan Delta.
Namun, kata Nadia, gejala varian Omicron lebih ringan dan tingkat kesembuhan sangat tinggi.
Sehingga, pasien positif Omicron tanpa gejala atau gejala ringan diimbau isolasi mandiri (Isoman) di rumah.
“Pasien yang masuk rumah sakit, 85 persen sudah sembuh."
"Sedangkan, yang kasusnya berat, kritis hingga membutuhkan oksigen sekitar 8 persen,” ujarnya di kantor Kemenkes, Jumat (4/2/2022), dilansir laman Kemenkes.
Baca juga: Tiga Provinsi Penyumbang Kasus Baru Covid-19 Terbanyak: DKI Jakarta, Jawa Barat dan Banten
Baca juga: Satgas Covid-19 Sebut Ada Titik di Bandara yang Dimanfaatkan Oknum untuk Melanggar Karantina
Ia berujar, bagi pasien Isoman selama saturasi di atas 95 persen ke atas tidak perlu khawatir.
Kalau ada gejala seperti batuk, flu, dan demam, segera konsultasi melalui telemedicine atau puskesmas setempat.
Derajat Gejala Covid-19
Dalam Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor HK.01.07/MENKES/4641/2021, terdapat 5 derajat gejala Covid-19 sebagai berikut:
1. Tanpa gejala atau asimtomatis, yaitu tidak ditemukan gejala klinis;
2. Gejala ringan yaitu pasien dengan gejala tanpa ada bukti pneumonia virus atau tanpa hipoksia, frekuensi napas 12-20 kali per menit dan saturasi oksigen >95 persen;
Gejala umum yang muncul seperti demam, batuk, kelelahan, kehilangan nafsu makan, napas pendek, mialgia, dan nyeri tulang.
Gejala tidak spesifik lainnya seperti sakit tenggorokan, kongesti hidung, sakit kepala, diare, mual dan muntah, hilang penciuman (anosmia) atau hilang pengecapan (ageusia).
Baca juga: Covid-19 di Jakbar Capai 4 Ribu Kasus, Mayoritas Isoman Gejala Batuk dan Sakit Tenggorokan
Baca juga: Pemda Diminta Siapkan Skenario Terburuk Hadapi Lonjakan Kasus Covid-19
3. Gejala sedang dengan tanda klinis pneumonia seperti demam, batuk, sesak, napas cepat tanpa tanda pneumonia berat, dengan saturasi oksigen 93 persen;
4. Gejala berat dengan tanda klinis pneumonia seperti demam, batuk, sesak, napas cepat, dan ditambah satu dari: frekuensi napas >30 x/menit, distres pernapasan berat, atau saturasi oksigen <93 persen;
5. Kritis yaitu pasien dengan gejala gagal napas, komplikasi infeksi, atau kegagalan multiorgan Dalam penanganan varian Omicron, rumah sakit diprioritaskan untuk pasien dengan gejala sedang, berat, kritis, dan membutuhkan oksigen.
"Melihat kasus Omicron yang kian bertambah, masyarakat tetap waspada jangan sampai lengah."
"Tetap disiplin protokol kesehatan memakai masker, mencuci tangan pakai sabun, menjaga jarak, hindari kerumunan, dan kurangi mobilitas," pungkas Nadia.
Baca juga: WHO: Kasus COVID dalam10 Minggu Terakhir Lebih Banyak Dibanding Jumlah Sepanjang Tahun 2020
Baca juga: Ini Penjelasan Lengkap Satgas Covid-19 Terkait Dugaan Permainan Karantina
Pemerintah Sudah Antisipasi Lonjakan Covid-19
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, pemerintah telah memperkirakan dan mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19 dengan sejumlah persiapan yang lebih baik.
“Lonjakan ini sudah diperkirakan dan diantisipasi oleh pemerintah, dengan kesiapan-kesiapan kita yang sudah jauh lebih baik dibandingkan tahun-tahun lalu, baik dari segi rumah sakit, obat-obatan dan oksigen, fasilitas isolasi, maupun tenaga kesehatan."
"Dan kondisi rumah sakit hingga saat ini juga masih terkendali,” ujar Jokowi dalam keterangannya, Kamis (3/2/2022), dikutip dari laman setkab.go.id.
Menurut Jokowi, pasien terdampak varian Omicron juga dapat disembuhkan tanpa harus ke rumah sakit.
Pasien yang terpapar varian ini cukup melakukan isolasi secara mandiri di rumah, minum obat dan multivitamin, serta segera tes kembali setelah lima hari.
“Saya kembali mengingatkan masyarakat untuk tetap tenang dalam menghadapi berbagai varian baru Covid-19."
"Tetap disiplin menjaga protokol kesehatan dan kurangi aktivitas yang tidak perlu."
"Bagi yang belum divaksin agar segera divaksin."
"Bagi yang sudah divaksin lengkap dan sudah waktunya untuk disuntik vaksin penguat, booster agar segera vaksin booster,” tutup Presiden.
(Tribunnews.com/Nuryanti)