TRIBUNNEWS.COM - Kasus varian Omicron kini terus melonjak di Indonesia.
WHO menyatakan varian Omicron atau yang memiliki nama virus varian B.1.1.529 sudah terdeteksi sejak akhir tahun 2021 lalu.
Varian Omicron ini penularannya sangat cepat dan mudah.
Kendati demikian, perawatannya dan tingkat keparahannya dianggap lebih rendah.
Gejala Omicron
Mengutip dari foxnews.com, Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit AS (CDC) menyatakan bahwa ciri-ciri gejala dari varian Omicron adalah sebagai berikut:
a. demam atau kedinginan
b. batuk
c. sesak napas atau kesulitan bernapas
d. kelelahan
e. nyeri otot atau tubuh
f. sakit kepala
g. kehilangan rasa atau bau baru, sakit tenggorokan
h. hidung tersumbat atau pilek
i. mual atau muntah
j. diare.
Baca juga: Nikita Mirzani Sembuh dari Omicron Setelah Empat Hari Isoman di Rumah
Baca juga: Nikita Mirzani Akui Sempat Terpapar Omicron Seminggu Lalu: Kepala Pusing Kayak Mau Pecah
Virus Omicron
Kelompok ahli Technical Advisory Group on SARS-CoV-2 Virus Evolution (TAG-VE) mengatakan bahwa varian Omicron ini merupakan mutasi dan kombinasi dari virus corona.
Disampaikan oleh WHO bahwa infeksi penularan varian Omicron ini terkonfirmasi berasal dari spesimen varian corona.
Omicron ini penularannya dapat dideteksi dari tes PCR.
Maka untuk menghentikan penyebaran dari varian Omicron ini, WHO meminta negara-negara untuk melakukan hal-hal berikut:
- meningkatkan upaya pengawasan terhadap varian SARS-CoV-2 yang beredar
- mendata secara lengkap database lonjakan penularan
- melaporkan kasus/cluster yang terinfeksi
- melakukan penyelidikan lapangan dan penilaian laboratorium untuk meningkatkan pemahaman tentang dampak potensial dari virus varian baru dan melakukan metode diagnostik, respons imun, antibodi netralisasi, atau karakteristik lain yang relevan untuk mengantisipasinya.
Pencegahan Penularan Virus Omicron
Selain itu masyarakat diingatkan untuk selalu mengikuti anjuran protokol kesehatan sebagai upaya mengurangi risiko penularan COVID-19.
Langkah-langkah yang dianjurkan adalah sebagai berikut:
- Menggunakan masker yang pas
- Menjaga kebersihan tangan
- Menjaga jarak fisik minimal 1 meter dengan orang lain
- Meningkatkan ventilasi ruang dalam ruangan
- Menghindari keramaian
- Melakukan vaksinasi
- ketika batuk atau bersin tutup dengan siku atau tisu yang ditekuk.
Baca juga: Omicron Terus Melonjak, Luhut: Usia 60 Tahun ke Atas Jangan ke Luar Rumah Dulu 1 Bulan
Baca juga: Makin Meluas, Kemenkes Sebut Kasus Omicron Juga Terdeteksi di Papua
Menurut Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor HK.01.07/MENKES/4641/2021 tentang Panduan Pelaksanaan Pemeriksaan, Pelacakan, Karantina dan Isolasi dalam Rangka Percepatan Pencegahan dan Pengendalian COVID-19 terdapat 5 derajat gejala COVID-19, antara lain:
1.Tanpa gejala/asimtomatis yaitu tidak ditemukan gejala klinis.
2. Gejala Ringan yaitu Pasien dengan gejala tanpa ada bukti pneumonia virus atau tanpa hipoksia, frekuensi napas 12-20 kali per menit dan saturasi oksigen >95%.
Gejala umum yang muncul seperti demam, batuk, kelelahan, kehilangan nafsu makan, napas pendek, mialgia dan nyeri tulang.
Gejala tidak spesifik lainnya seperti sakit tenggorokan, kongesti hidung, sakit kepala, diare, mual dan muntah, hilang penciuman (anosmia) atau hilang pengecapan (ageusia).
3. Gejala Sedang dengan tanda klinis pneumonia seperti demam, batuk, sesak, napas cepat tanpa tanda pneumonia berat, dengan saturasi oksigen 93% .
4. Gejala Berat dengan tanda klinis pneumonia seperti demam, batuk, sesak, napas cepat, dan ditambah satu dari: frekuensi napas > 30 x/menit, distres pernapasan berat, atau saturasi oksigen <93% .
5. Kritis yaitu Pasien dengan gejala gagal nafas, komplikasi infeksi, atau kegagalan multiorgan dalam penanganan varian Omicron, rumah sakit diprioritaskan untuk pasien dengan gejala sedang, berat, kritis, dan membutuhkan oksigen.
Dikutip dari sehatnegeriku.kemkes.go.id, semua kasus Omicron membutuhkan layanan kesehatan namun karena gejalanya tidak membahayakan, maka Presiden menghimbau bagi penderita untuk meminimalkan kontak dengan orang lain.
Jika tertular, masyarakat tidak usah panik, dan yang penting disiplin isolasi mandiri dan minum vitamin, dan jika ada gejala ringan, segera minum obat.
Pasien yang hasil tes PCR nya positif tanpa ada gejala pasien diminta melakukan isolasi mandiri di rumah selama 5 hari.
Jika ada gejala batuk, pilek, demam pasien bisa mengakses layanan telemedisin.
Fasilitas kesehatan difokuskan untuk menangani pasien dnegan gejala yang berat atau membutuhkan pelayanan intensif, seperti kasus Omicron yang menjangkit para lansia atau ornag memiliki komorbid.
Menkes mengimbau untuk tetap waspada, hati-hati, selalu pakai masker, hindari kerumunan karena penularan akan semakin tinggi.
Tetap disiplin protokol kesehatan memakai masker, mencuci tangan pakai sabun, menjaga jarak, hindari kerumunan, dan kurangi mobilitas.
(Tribunnews.com/Oktavia WW)
Berita lain terkait Virus Omicron