News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Penjara di Rumah Bupati Langkat

Bupati Langkat Soal Kepemilikan Kerangkeng Manusia: Tidak Dirahasiakan, Tak Perlu Izin

Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Penjara manusia di rumah Bupati Langkat, Terbit Rencana Peranginangin.

TRIBUNNEWS.COM - Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-angin menyatakan, kepemilikan kerangkeng manusia di rumahnya tidak perlu ada izin atau laporan.

Terbit mengatakan, tempat itu terbuka dan diketahui banyak pihak.

Kerangkeng manusia  yang sengaja didirikannya merupakan tempat pembinaan bukan tempat rehabilitasi. 

Sehingga tidak memerlukan izin dari pihak-pihak tertentu.

"Kalau laporan (izin) tidak (ada), tapi itu sudah umum, tidak dirahasiakan lagi," kata Terbit kepada awak media, Senin (7/2/2022).

"Kalau izin, itu bukan rehab-an, itu pembinaan," tutur dia seperti dikutip dari Kompas.com.

Baca juga: Bupati Langkat Sebut Awalnya Kerangkeng Dibuat Untuk Anggota Pemuda Pancasila Pecandu Narkoba

Baca juga: Polda Sumut Temukan Lokasi Pemakaman Korban Tewas yang Ditahan di Kerangkeng Bupati Langkat

Terbit juga menegaskan, pembuatan ruang pembinaan itu, dilakukan atas permintaan masyarakat setempat. 

Ia berdalih sebagai tokoh yang dipandang masyarakat di Langkat, ia merasa perlu untuk membuat tempat pembinaan bagi pecandu narkoba. 

Tempat pembinaaan ini menurutnya berawal untuk organisasi yang ia miliki.

"Awalnya itu pembinaan untuk organisasi, saya sebagai tokoh Pemuda Pancasila supaya bisa menghilangkan pecandu narkoba," ucap Terbit.

Terbit juga membenarkan terkait korban meninggal yang ada di kerangkeng manusia yang ia miliki. 

Akan tetapi Bupati NonAktif Langkat ini membantah adanya penganiayaan di dalamnya. 

"Laporan itu (adanya yang meninggal) kita lihat saja nanti atau bagaimana, karena itu bukan pengelolaan kita langsung," kata Terbit.

"Bukan penyiksaan, bukan," ucap Bupati Langkat itu.

Terkait eksploitasi pekerja, Terbit juga membantah tidak memperkerjakan orang yang dibinannya. 

Ia mengaku tempat pembinaannya hanya memberikan ketrampilan bagi para penghuni. 

"Bukan dipekerjakan, hanya untuk memberikan sebagai skill. supaya menjadi keterampilan dari situ orang itu bisa memanfaatkan di luar," tutur dia.

Baca juga: Komnas HAM Serahkan Sebagian Temuan Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat ke Polda Sumut

Baca juga: Terungkap, Penghuni Kerangkeng Manusia Bupati Langkat Dipekerjakan di Ladang Sawit Tanpa Upah

Seperti diwartakan Tribunnews.com sebelumnya,Lembaga swadaya pemerhati buruh migran, Migrant CARE, menerima laporan terkait temuan kerangkeng manusia di lahan belakang rumah Bupati non-aktif Langkat, Sumatera Utara, Terbit Rencana Perangin Angin.

Migrant CARE sudah melaporkan temuan tersebut ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Senin (24/1/2022).

Ketua Pusat Studi Migrasi Migrant Care Anis Hidayah mengatakan, informasi terkait adanya kerangkeng manusia itu berawal dari laporan masyarakat bersamaan dengan Operasi Tangkap Tangan KPK terkait dugaan kasus korupsi terhadap Terbit beberapa hari lalu.

"Berdasarkan laporan yang diterima Migrant CARE di lahan belakang rumah Bupati tersebut ditemukan ada kerangkeng manusia yang dipekerjakan di kebun kelapa sawitnya mengalami eksploitasi yang diduga kuat merupakan praktik perbudakan modern," ujar Anis.

"Laporan sementara ada 40 orang. Berapa lamanya nanti Komnas HAM yang akan melakukan penyelidikan lebih lanjut," kata Anis di kantor Komnas HAM RI Jakarta.

Berdasarkan foto yang ditunjukkan Komisioner Komnas HAM RI M Choirul Anam, tampak seorang lelaki yang mengalami lebam di mata dan bagian wajah lainnya.

Anis mengatakan ada beberapa perlakuan kejam dan tidak manusiawi yang diduga merupakan praktik perbudakan modern dan perdagangan manusia yang dipraktikan di sana.

Diberitakan juga sebelumnya oleh Tribunnews.com, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyatakan penghuni kerangkeng manusia di kediaman Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin-angin dipekerjakan di perkebunan sawit tanpa diberi upah.

"Ya, yang bekerja di pabrik sawit, iya," ucap Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM Choirul Anam usai meminta keterangan Terbit terkait temuan kerangkeng manusia di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (7/2/2022).

Anam pun menyatakan pihaknya telah mengecek pabrik sawit kala melakukan peninjauan langsung terkait kerangkeng manusia di milik Terbit di Kabupaten Langkat. 

(Tribunnews.com/MilaniResti/Malvyandie Haryadi/Ilham Rian Pratama) (Kompas.com/IrfanKamil) 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini