TRIBUNNEWS.COM - Kementerian Pertanian (Kementan) merealisasikan program Unit Pengolahan Pupuk Organik (UPPO) untuk Kelompok Tani Harapan di Desa Keboncau, Kecamatan Ujungjaya. Program tersebut direalisasikan untuk mendorong penggunaan pupuk organik di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat.
Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) mengharapkan, dengan bantuan UPPO ini petani dapat memproduksi serta menggunakan pupuk organik dan meningkatkan produksi pertanian juga pendapatan petani.
"Manfaatkan fasilitas ini dengan baik untuk meningkatkan produktivitas pertanian," ujar Mentan SYL. Dikatakan Mentan SYL, program UPPO ini juga untuk mendorong percepatan pengembangan penerapan pupuk organik di tingkat petani.
Selain itu juga meningkatkan optimalisasi penggunaan pupuk organik, mendorong peningkatan pendapatan petani melalui peningkatan produksi maupun efisiensi biaya usaha tani dan memanfaatkan pupuk kandang.
"Tentu harapannya dapat meningkatkan penggunaan pupuk organik di tingkat petani, nningkatnya optimalisasi penggunaan pupuk organik, meningkatkan produktivitas dan kualitas hasil produksi dan berkurangnya biaya usaha tani sebagai akibat efisiensi penggunaan pupuk," harap Mentan SYL.
Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan, Ali Jamil menjelaskan, pembangunan UPPO diarahkan pada lokasi yang memiliki potensi sumber bahan baku pembuatan kompos, terutama limbah organik/limbah panen tanaman, kotoran hewan/limbah ternak dan sampah organik rumah tangga pada sub sektor tanaman pangan, hortikultura dan perkebunan rakyat dan peternakan, terutama pada kawasan pengembangan desa organik.
Dikatakannya, Kementan mendorong petani untuk menggunakan pupuk organik untuk turut merehabilitasi tanah.
"Pupuk organik dapat menyediakan hara tanaman dan memperbaiki struktur tanah, baik dalam memperbaiki drainase dan pori-pori tanah," paparnya.
Kementan, Ali melanjutkan, bukan mendorong substitusi pupuk kimia ke pupuk organik. "Kami mendorong penggunaan pupuk secara berimbang karena zat hara yang dibutuhkan tanaman juga ada di pupuk anorganik. Karenanya, petani harus seimbang dalam menggunakan kedua pupuk tersebut agar lahan sehat, produksi meningkat dan produktivitas melesat," paparnya.
Menurut Ali, Kementan memberikan stimulan bantuan kepada kelompok tani yang dikelola secara swadaya berupa UPPO untuk produksi pupuk kandang sebagai pupuk dasar tanaman. "Harapannya, pupuk kandang ini mampu mempercepat pertumbuhan pakan ternak," kata dia.
Direktur Pupuk dan Pestisida Ditjen PSP Kementan, Muhammad Hatta menambahkan, pupuk kandang yang akan diproduksi adalah pupuk organik berbahan dasar kotoran hewan (kohe) merupakan bahan utama kesuburan lahan pada setiap musim tanam.
Kebutuhan pupuk kandang atau kompos setiap tahunnya selalu bertambah, sehingga beberapa kelompok tani berharap mendapatkan bantuan UPPO untuk mencukupi kebutuhan pupuk kompos bagi anggotanya atau untuk usaha produksi dan dipasarkan.
"Kami berharap kelompok tani segera dapat mewujudkan pembangunan UPPO yang terdiri dari kandang sapi komunal, rumah kompos, kantor UPPO, mesin APO, motor roda tiga sebagai alat transportasi barang yang dikerjakan secara swakelola," kata Hatta.(*)