Sementara pada daerah level 1, dibatasi paling banyak 75 persen dari kapasitas.
Sementara itu, jemaah diminta menerapkan prokes dengan ketat. Kemudian memastikan kondisi tubuh sehat sebelum mengikuti ibadah secara langsung.
Seluruh jemaah juga diimbau membawa perlengkapan peribadatan sendiri seperti sajadah dan mukena.
Lalu menghindari kontak fisik atau bersalaman.
Masyarakat berusia 60 tahun ke atas dan ibu hamil atau menyusui disarankan beribadah di rumah. (tribun network/fik/dod)