Laporan Wartawan Tribunnews, Larasati Dyah Utami
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 5 Tahun 1985, setiap tanggal 9 Februari bangsa Indonesia memperingati Hari Pers Nasional yang bertepatan dengan Hari Ulang Tahun Persatuan Wartawan Indonesia (PWI).
Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Dakwah Islam Indonesia (DPP LDII) KH Chriswanto Santoso mengatakan meskipun PWI lahir 66 tahun lalu, peran pers dalam mencerdaskan kehidupan bangsa dan kontrol sosial tak bisa diabaikan.
“Pers seperti penyuluh dalam kegelapan, sesuai tugasnya memberikan edukasi, informasi, hiburan, dan kontrol sosial kepada rakyat Indonesia,” ujar Chriswanto dalam keterangannya, Selasa (8/2/2022).
Ketua DPP LDII itu berterima kasih atas kerja para pewarta yang terus memberitakan berbagai pencapaian pembangunan, dengan dukungan dan masukan.
Menurutnya, pers harus tetap kritis agar pemerintah bisa memperbaiki kekurangan dan terus meningkatkan keberhasilannya.
“Dengan masukan yang konstruktif dari insan media massa, pemerintah dan ormas dapat terus berbenah dan maju,” ungkapnya.
Baca juga: LDII Bermitra dengan Polri Tuntaskan Urusan Kebangsaan Terkait Radikalisme
Menurut KH Chriswanto, pers sebagai fungsi kontrol sosial membuat pemerintah melihat pojok-pojok wilayah yang tidak tersentuh pembangunan.
Pemerintah juga bisa secara langsung mendapat respon dari masyarakat mengenai kebijakannya.
Hal tersebut sangat membantu pemerintah dalam membangun negeri ini.
Ia juga mengatakan, pers sangat membantu pembentukan masyarakat madani agar organisasi kemasyarakat (Ormas) bisa maksimal membantu pemerintah.
Bahkan sebaliknya, pers juga mengontrol keberadaan dan fungsi ormas itu sendiri.
Baca juga: LDII Dorong Media Sosial Jadi Wadah Kontribusi Pemikiran Anak Bangsa
Pers selama ini, menurut KH Chriswanto sanggup melaksanakan tugasnya sebagai tiang keempat demokrasi.
“Dengan kebebasan pers saat ini, sebagai ormas Islam, kami mendukung media yang menyalurkan kebebasan berpendapat dan berbicara sebagai syarat mutlak demokrasi,” katanya.
Namun ia mengingatkan, kebebasan tersebut diiringi dengan rasa tanggung jawab yang besar, dalam mengedepankan kepentingan masyarakat serta keutuhan bangsa dan negara.
Tantangan Pers di Era New Media
Senada dengan KH Chriswanto Santoso, Ketua DPP LDII Koordinator Bidang Komunikasi, Informasi, dan Media (KIM) DPP LDII, Rulli Kuswahyudi mengatakan pers memiliki tanggung jawab lebih besar lagi dalam era new media atau media baru.
Era ini ditandai dengan penggunaan internet dalam menyebarkan informasi dengan multiplatform, salah satunya media sosial.
“Pers dan masyarakat saat ini bersama-sama menggunakan media sosial. Akhirnya media sosial menjadi ruang publik, dari berita penting atau sekadar gosip bahkan hoaks,” ujar Rulli.
Menurut Rulli, tak bisa dipungkiri kini kerja wartawan kian mudah dengan adanya media sosial.
Wartawan tinggal memantau isu yang sedang tren, atau mencari kutipan para tokoh, kemudian diolah menjadi tulisan.
Baca juga: LDII: Hubungan Luar Nikah Marak, Permendikbud Jangan Terkesan Legalkan Zina
“Kerja pers yang kian mudah ini, jangan sampai menumpulkan analisis. Hanya mengisi berita dengan kutipan. Tapi masyarakat perlu edukasi yang mendalam atas sebuah isu,” kata Rulli.
Rulli berharap pada era new media, media massa tak hanya mengejar sensasi sejak dari judul hingga isi, agar beritanya banyak dibaca.
Menurutnya, masyarakat tetap membutuhkan edukasi untuk meningkatkan kualitas demokrasi.
Ia juga mengingatkan, agar dalam pemberitaan para pewarta berpegang teguh pada kode etik jurnalistik dan kaidah-kaidah jurnalistik.
Salah satunya, tidak membuat berita dengan prasangka sehingga terjadi pengadilan media massa.
Akibat pengadilan media massa, emosi warga bisa tersulut, padahal informasi tersebut belum tentu kebenarannya.
Akibatnya bisa terjadi tindak kekerasan di antara warga.
“Bahkan yang di-framing tidak diberi hak jawab, peliputannya tidak dua sisi, tidak cek dan ricek. Ini bisa menyusahkan individu, masyarakat, ormas, bahkan negara,” ujarnya.
"Tindakan tersebut tidak mencerminkan bangsa Indonesia yang Pancasilais, dan cenderung tak mematuhi hukum. Pers harus bertanggung jawab dalam membentuk masyarakat sesuai kepribadian bangsa,” ungkap Rulli.