TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menggelar tender mobil baru total senilai Rp 8,3 miliar.
Mobil tersebut ditujukan untuk satuan kerja Istana Kepresidenan Jakarta atau lebih spesifik dikatakan Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono untuk tamu negara.
"Pengadaan kendaraan ini adalah untuk kegiatan kenegaraan dan tamu-tamu negara, dan sudah direncanakan sejak 2018,” ujarnya, Selasa (8/2/2022).
Dalam situs resmi Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE), Kemenkeu yang dikutip Tribunnews.com, Selasa (8/2/2022), tendar tersebut dibuat bulan lalu.
Penyedia barang, sesuai ketentuan harus memenuhi beberapa persyaratan.
Antara lain memiliki izin usaha, TDP dan NPWP.
Begitu juga secara hukum juga harus memiliki akta pendirian, surat kuasa, KTP dan lainnya.
Peserta tender juga diwajibkan minimal pernah satu kali menyediakan barang atau jasa yang sama dalam kurun waktu satu tahun terakhir.
Mereka juga diwajibkan menyediakan layanan purna jual.
Baca juga: Ramai Istana Beli 4 Mobil Baru untuk Tamu Negara, Yuk Intip Canggihnya Mobil Jokowi & Pemimpin Dunia
Sementara untuk persyaratan kualifikasi teknis, Memiliki Pengalaman Pekerjaan:
a) Penyediaan barang pada divisi yang sama 11 paling kurang 1 pekerjaan dalam kurun waktu 1 (satu) tahun terakhir baik di lingkungan pemerintah maupun swasta, termasuk pengalaman subkontrak; dan
b) Penyediaan barang sekurang-kurangnya dalam kelompok/grup yang sama 111 paling kurang 1 pekerjaan dalam kurun waktu 3 (tiga) tahun terakhir baik di lingkungan pemerintah maupun swasta, termasuk pengalaman subkontrak.
Baca juga: Istana Belanja Mobil Baru Senilai Rp 8,3 Miliar, Setpres: Untuk Kegiatan Kenegaraan dan Tamu Negara
Data yang didapat dari situs resmi Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE), diketahui bahwa ada 36 perusahaan yang mengikuti tender dan pemenangnya adalah PT Satria Internusa Perkasa.
PT Satria Internusa Perkasa tercatat berkantor di Poin Mas Raya, no.42B/ RT 003/RW 010 Kelurahan Mampang, Kecamatan Pancoran Mas, Depok, Jawa Barat.
Penawaran nilai tender sebesar Rp 7.998.100.000 terkoreksi Rp7.998.100.000 atau lebih rendah dari para saingannya.
Berdasarkan situs Iditrix, Satria Internusa Perkasa – Perusahaan Indonesia dengan nomor registrasi 62/41080 diterbitkan pada tahun 2016. Alamat terdaftar: JL. POIN MAS RAYA NO. 42B.
Foto kantor perusahaan ini dapat dilihat di Google Maps
Penjelasan Istana
Sekretariat Kepresidenan melakukan pengadaan kendaraan baru di lingkungan Istana Kepresidenan senilai Rp 8,3 miliar dan merupakan realisasi dari rencana yang dibuat tahun 2918.
Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono mengatakan, belanja mobil baru untuk Istana tersebut adalah untuk menunjang kegiatan kenegaraan dan tamu-tamu negara. Pengadaan mobil baru tersebut sudah direncanakan sejak tahun 2018.
"Pengadaan kendaraan ini adalah untuk kegiatan kenegaraan dan tamu-tamu negara," ujar Heru, Selasa, (8/2/2022).
Dia mengatakan, pengadaan mobil baru di lingkungan Istana Kepresidenan sudah melalui proses kajian secara mendalam yang disusun bersama-sama dengan Biro Umum, Kementerian Sekretariat Negara dan Sekretariat Wakil Presiden.
"Yang sudah disepakati proses pengadaan dilakukan secara bertahap mulai tahun 2019 sampai tahun 2024," katanya.
Baca juga: Istana Belanja Mobil Baru Senilai Rp 8,3 Miliar, Setpres: Untuk Kegiatan Kenegaraan dan Tamu Negara
Heru menjelaskan, pengadaan mobil tersebut dilakukan secara bertahap karena keterbatasan pagu yang dialokasikan oleh kementerian keuangan.
Karenanya, pengadaan mobil tersebut sudah direncanakan sejak awal.
Baca juga: Presiden Jokowi Tidak Menggunakan Pesawat Kepresidenan RI Saat Bertolak ke Roma, Ini Kata Istana
Menurut Heru, beberapa unit kendaraan yang diadakan merupakan peremajaan kendaraan yang telah dihapuskan pada tahun 2021.
Kendaraan ini juga untuk mendukung rangkaian kegiatan Tamu negara. Ia menambahkan pengadaan mobil tersebut mengutamakan aspek efektifitas dan akuntabilitas serta transparansi anggaran.
Namun, Heru tidak menjelaskan jumlah serta tipe mobil apa dalam pengadaan tahun 2022 tersebut. "Tentunya kami menerima dan mempertimbangkan masukan apabila anggaran ini direalokasikan untuk kepentingan yang lebih prioritas/mendesak," pungkasnya.