News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Penjara di Rumah Bupati Langkat

Penghuni Kerangkeng Manusia Bupati Langkat Dipekerjakan di Ladang Sawit Tanpa Upah, Ada yang Tewas

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Miftah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Terbit Rencana Peranginangin menjelaskan kerangkeng manusia yang disebut tempat pembinaan para pecandu narkoba ketika diwawancarai oleh kanal YouTube, Info Langkat pada 9 Maret 2021 lalu.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Fakta terbaru muncul dari kasus kerangkeng manusia di rumah Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin-angin.

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyatakan para penghuni dipekerjakan di perkebunan sawit tanpa diberi upah.

Tak hanya itu, terdapat pula penghuni yang tewas selama berada dalam kerangkeng.

"Ya, yang bekerja di pabrik sawit, iya," ucap Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM Choirul Anam usai meminta keterangan Terbit terkait temuan kerangkeng manusia di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (7/2/2022).

Anam pun menyatakan pihaknya telah mengecek pabrik sawit kala melakukan peninjauan langsung terkait kerangkeng manusia di milik Terbit di Kabupaten Langkat. 

Para penghuni kerangkeng, kata dia, dipekerjakan tanpa diberi upah.

"Iya (tanpa diberi upah)," tukas Anam.

Komisioner Komnas HAM Choirul Anam di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (7/2/2022). (Ilham Rian Pratama)

Komisioner Pendidikan dan Penyuluhan Komnas HAM Beka Ulung Hapsara menambahkan, pihaknya mengaku mendapatkan informasi mengenai sejarah kerangkeng manusia dalam permintaan keterangan terhadap Terbit hari ini.

Baca juga: Bupati Langkat Soal Kepemilikan Kerangkeng Manusia: Tidak Dirahasiakan, Tak Perlu Izin

Termasuk soal metode pembinaan yang dilakukan tim pengelola kerangkeng, hingga mengkonfirmasi ihwal kabar penghuni yang tewas.

"Dan memang terkonfirmasi ada yang meninggal dalam kerangkeng tersebut dan juga bagaimana SOP penanganan kalau ada kekerasan atau korban jiwa," ujar Beka.

Diketahui, kedatangan komisioner Komnas HAM ke Kantor KPK untuk meminta keterangan Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin-angin terkait temuan kerangkeng manusia di kediamannya.

Permintaan keterangan dilakukan di Kantor KPK lantaran Terbit berstatus tahanan lembaga antirasuah usai ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap proyek di Pemkab Langkat.

Seperti diberitakan, temuan kerangkeng manusia di kediaman Terbit mulanya diungkap Migrant CARE. Atas hal itu, Migrant CARE melaporkan Terbit ke Komnas HAM.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini