News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pembangunan Waduk di Purworejo

Ahli: Kasus Wadas Korupsi Pasal yang Pelakunya Penegak Hukum, Lebih Jahat Ketimbang Korupsi Uang

Penulis: Larasati Dyah Utami
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Desain Bendungan Bener

Namun, aksi Kepolisian di lokasi dibarengi dengan intimidasi dan pengepungan di beberapa titik lokasi rumah warga dan masjid yang sedang digunakan untuk mujahadah.

Fanny Tri Jambore, Manajer Kampanye Tambang dan Energi WALHI, menyatakan keprihatinannya dan mengutuk keras tindakan Kepolisian.

Pasalnya selain tanpa didahului oleh surat pemberitahuan, kegiatan ini mestinya dihentikan mengingat paska Putusan MK nomor 91/PUU-XVIII/2020 dalam amarnya memerintahkan untuk menangguhkan segala tindakan/kebijakan yang bersifat strategis dan berdampak luas.

“Kegiatan pengadaan tanah untuk quarry Bendungan Bener mestinya dihentikan sebagaimana seluruh PSN yang harus ditangguhkan terlebih dahulu,” ujar Fanny dalam keterangannya.

WALHI meminta penyelenggara negara untuk tunduk terhadap Putusan MK.  

Berkaitan dengan quarry yang merupakan kegiatan pertambangan, Fanny menyatakan, mestinya ada IUP untuk sebuah aktivitas yang kaitannya adalah pertambangan.

Baru setelah itu melakukan pembebasan lahan.

“Ini kok quarry untuk Bendungan seperti special kedudukannya. Ia tidak mempunyai IUP dan difasilitasi pengadaan tanahnya, berbeda dengan kebutuhan quarry di proyek kepentingan umum lainnya,” ungkapnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini