TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah melalui Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud MD mengeluarkan pernyataan resmi soal ketegangan polisi dan warga dalam pengukuran lahan di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, Rabu (9/2/2022).
Sebelum menyampaikan pernyataan resmi tersebut, Mahfud MD mengaku sudah melakukan rapat dengan sejumlah pejabat utama mulai dari Polri, TNI, Kemendagri, KemenPUPR, Gubernur Jateng, Kapolda Jateng, Pangdam Diponegoro, Kabinda Jateng, dan sejumlah pejabat terkait.
Mahfud juga mengatakan telah melakukan pertemuan tertutup dengan Komnas HAM untuk mendiskusikan dan mencari informasi yang akurat.
Baca juga: Ahli: Kasus Wadas Korupsi Pasal yang Pelakunya Penegak Hukum, Lebih Jahat Ketimbang Korupsi Uang
Berikut pernyataan lengkap pemerintah sebagaimana disampaikan Mahfud MD dan dikutip Tribunnews.com, Rabu (9/2/2022):
"Terkait itu saya akan menyampaikan pernyataan pemerintah sebagai berikut:
1. Semua informasi dan pemberitaan yang menggambarkan seakan-akan terjadi suasana mencekam di Desa Wadas pada hari Selasa kemarin itu sama sekali tidak terjadi sebagaimana yang digambarkan, terutama di media sosial karena Desa Wadas itu dalam keadaan tenang dan damai.
Terutama sekarang ini. Yang tidak percaya boleh ke sana, siapa saja, pintu terbuka.
2. Situasi di Desa Wadas sekarang ini normal dan kondusif.
Seluruh warga yang kemarin sempat diamankan di Mapolres Purworejo juga sudah dilepaskan, semuanya.
Sehingga saat ini semuanya sudah kembali ke rumah masing-masing dan sama sekali tidak ada korban, atau penyiksaan.
Selanjutnya pada proses pengamanan kemarin memang sempat terjadi gesekan di lapangan tetapi gesekan itu hanya ekses dari kerumuman warga masyarakat sendiri yang terlibat pro kontra pembangunan dan Polri hanya melakukan langkah-langkah pengamanan di dalam gesekan antar warga itu.
3. Kegiatan pengukuran tanah oleh petugas Kanwil BPN Jateng akan tetap dilanjutkan dengan pendampingan pengamanan yang terukur melalui pendekatan perseuasif dan dialogis.
Seluruh tahapan rencana pegiatan penambangan selama ini sudah dikoordinasikan dan menyertakan Komnas HAM.
Yang saya peroleh dari keterangan Komnas HAM, memang terjadi saling intimidasi di masyarakat sendiri yang melibatkan dua kelompok warga yang berbeda. Ada yang pro ada yang kontra. Seperti biasa.
Selanjutnya apa penyebabnya, yaitu tentang bendungan. Apa itu? Rencana pembangunan bendungan atau waduk Bener itu adalah program pemerintah pusat yang merupakan salah satu proyek strategis nasional (PSN) yang berada di Purworejo.
Bendungan ini dibangun untuk mengaliri lahan sawah sekitar 15 hektare, untuk pengadaan sumber air baku, sumber listrik dan mengatasi banjir .
Jadi bendungan ini pada dasarnya adalah untuk kepentingan rakyat khususnya masyarakat Jateng dan sekitarnya dan ini sudah dimulai sejak 2013.
Sebagian warga sudah setuju dilakukan penambangan batu andesit di Desa Wadas untuk keperluan pembangunan bendungan itu, tapi sebagian lain memang masih belum setuju.
Karena itu agar penambangan dan pembangunan waduk ini lancar dan terus didukung masyarakat, Gubernur Jateng akan melakukan dialog dengan warga Desa Wadas yang masih menolak rencana kegiatan penambangan dengan difasilitasi oleh Komnas HAM.
Saya ingin tegaskan penolakan sebagian masyarakat itu tidak akan berpengaruh secara hukum karena tidak ada pelanggaran hukum dalam rencana penambangan di Desa Wadas karena sebagian warga menolak sudah pernah mengajukan gugatan ke PTUN hingga putusan kasasi di MA yang semuanya gugatan itu ditolak.
Artinya program pemerintah itu sudah benar sehingga prosesnya sudah lama incraht.
Baca juga: Prima Kritisi Konflik Agraria di Desa Wadas Purworejo Jawa Tengah
Demikian pula instrumen yang disebut mengenai analisis Amdal sudah terpenuhi, tidak ada masalah di sini yang dilanggar.
Oleh karena itu, pemerintah menghimbau agar masyarakat tidak terprovokasi dan turut mempercayakan permasalahan ini ke pemerintah dengan tetap silahkan yang mau melakukan pengecekan. Misalnya ini tadi Ombudsman akan melakukan pengecekan, silahkan lakukan, silahkan dicek.
Karena sekarang ini di medsos, seakan-akan ada orang yang diangkut dari rumahnya. Itu sudah kita cek tidak ada. Kenapa ada seperti itu? Ada orang ribut di lapangan mereka mau diamankan lari ke rumah penduduk, ya diangkut dari rumah penduduk itu. Bukan dipaksa pergi dari rumahnya. Tapi diangkut karena dia lari dari rumah penduduk.
Bahwa di dalam kerumuman seperti itu mungkin saja ada tindakan yang agak tegas, itu tidak bisa dihindarkan. Tapi tidak ada satupun letusan senjata , tidak ada satupun orang menjadi korban. Silahkan cek ke kantor polisi, cek ke Desa Wadas, cek ke rumah sakit.
Kepada yang suka membuat video-video seperti drama itu saya kira supaya menyadari bahwa Polri, BIN, Bais, punya alat untuk tahu bahwa itu semua framing buatan.
Assalamualaikum warahmatullah wabarakatuh."
Diberitakan sebelumnya, ketegangan dan gesekan terjadi di Desa Wadas pada Selasa kemarin.
Pasalnya, Polri menerjunkan ratusan personel dalam kegiatan pengukuran lahan terkait penambangan batu andesit di Wadas.
Lebih dari 60 orang ditangkap meski akhirnya dijanjikan dibebaskan pada hari ini.
(Tribunnews.com/Daryono)