TRIBUNNEWS.COM - Hari Pers Nasional (HPN) diselenggarakan setiap tahun pada tanggal 9 Februari bertepatan dengan hari ulang tahun Persatuan Wartawan Indonesia (PWI).
Tahun ini, peringatan HPN akan diselenggarakan di Sulawesi Tenggara (Sultra), yang puncak acaranya berlangsung pada hari ini, Rabu (9/2/2022).
Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menghadiri Puncak Peringatan HPN Tahun 2022, Rabu (09/02/2022), secara virtual dari Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat.
"Atas nama masyarakat, bangsa, dan negara saya menyampaikan selamat Hari Pers kepada seluruh insan pers Indonesia di manapun berada," ujar Presiden Jokowi, dikutip dari setkab.go.id.
Kepala Negara pun menyampaikan apresiasinya kepada segenap insan pers yang terus bekerja dan membangun optimisme masyarakat di tengah pandemi COVID-19 yang melanda Indonesia.
"Meskipun berada dalam situasi pandemi, insan pers tetap bekerja, terus menyampaikan informasi, meningkatkan literasi, membangun optimisme, dan membangun harapan, sehingga masyarakat tetap tangguh menghadapi dampak pandemi COVID-19," tegasnya.
Baca juga: HPN 2022, Nadiem Makarim: Semoga Pers Indonesia Makin Adaptif Hadapi Perubahan Zaman
Baca juga: HPN 2022, Kemenag Ungkap Lima Peran Strategis Pers di Indonesia
Sementara itu, terdapat cerita sejarah di balik penetapan Hari Pers Nasional tersebut.
Ada 4 fakta penting di balik penetapan Hari Pers Nasional, berikut Tribunnews rangkum dari indonesiabaik.id, yakni:
1. Peran Penting Wartawan
Adanya peran wartawan sebagai aktivis dalam pemberitaan yang membangkitkan kesadaran nasional masyarakat.
2. Lahirnya Persatuan Wartawan Indonesia (PWI)
Berangkat dari peran wartawan yang begitu penting, terbentuklah organisasi bernama Persatuan Wartawan Indonesia (PWI).
3. Menjadi Salah Satu Hasil Kongres PWI ke-28
Ditetapkannya Hari Pers Nasional erat hubungannya dengan PWI karena telah dibahas, bahkan menjadi salah satu butir dari hasil Kongres PWI ke-28 di Padang pada tahun 1978.
Baca juga: HARI PERS NASIONAL 9 Februari 2022, Berikut Kumpulan Twibbon HPN 2022 dan Cara Membuatnya
Baca juga: HPN 2022: Mahfud MD Dorong Insan Pers Indonesia Terus Meningkatkan Kualitas Pemberitaan
Dalam kongres tersebut, isu tentang Hari Pers Nasional tercetus dari keinginan tokoh-tokoh pers untuk memeringati kehadiran dan peran pers Indonesia dalam lingkup nasional.
4. Diresmikan pada Orde Baru Era Pemerintahan Soeharto
Setelah sekitar tujuh tahun berlalu, akhirnya tanggal 9 Februari ditetapkan secara resmi oleh pemerintah sebagai Hari Pers Nasional.
Kala itu, Indonesia berada dalam era orde baru yang mana masih dipimpin oleh Soeharto.
Penetapan Hari Pers Nasional sendiri dapat ditemukan dalam Keputusan Presiden RI No.5 Tahun 1985.
Dewan Pers kemudian menetapkan Hari Pers Nasional dilaksanakan setiap tahun secara bergantian di ibukota provinsi se-Indonesia.
(Tribunnews.com/Widya)