TRIBUNNEWS.COM - Kapolresta Manado, Kombes Pol Julianto Sirait mengatakan saat ini Briptu Christy sudah diamankan.
Pengamanan tersebut dilakukan oleh tim gabungan dari Polda Sulawesi Utara dan Polda Metro Jaya.
"DPO atas inisial nama Briptu C sudah diamankan. Kami tim gabungan dari Polda Sulawesi Utara dan Polda Metro Jaya, dua hari lalu sudah kami amankan yang bersangkutan," kata Julianto dalam tayangan video di kanal YouTube Kompas TV, Kamis (10/2/2022).
Saat ini Briptu Christy juga telah dibawa ke Manado untuk menjalani pemeriksaan.
Baca juga: Kronologi Penangkapan Briptu Christy Hingga Jalani Diperiksa di Propam Polresta Manado
Lebih lanjut Julianto menuturkan, kasus ini selanjutnya ditangani oleh Bidpropam Polda Sulut.
"Kemudian sudah kita bawa, dan sudah sampai di Kota Manado. Dan setelah itu penanganan saat ini ditangani oleh Bidpropam Polda Sulut untuk dilakukan pemeriksaan secara intensif," terang Julianto.
Terkait persidangan kode etik Briptu Christy, Julianto mengungkapkan masih belum dijadwalkan.
Karena kasus ini masih dalam proses pemeriksaan, tapi ketika selesai nantinya akan dilanjutkan ke proses persidangan.
Baca juga: Sebelum Ditangkap, Briptu Christy Sempat Terlihat Bareng Pria di Kolam Renang Hotel Grand Kemang
"Kan masih berproses, nanti akan disampaikan lebih lanjut," imbuhnya.
Diketahui sebelumnya, Briptu Christy yang sebelumnya menjadi DPO telah ditemukan di salah satu hotem di kawasan Jakarta Selatan, Selasa (8/2/2022) kemarin.
Penetapan DPO pada Briptu Christy ini dilakukan karena ia desersi dari Polresta Manado.
Baca juga: Polda Metro Jaya Ungkap Proses Penangkapan Briptu Christy Hingga Diterbangkan ke Manado
Pihak Hotel Ungkap Momen Penangkapan Briptu Christy
Diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, pihak Grand Kemang Hotel membenarkan adanya penangkapan terhadap seorang anggota Polisi Wanita (Polwan) dari kesatuan Polresta Manado bernama Briptu Christy.
Chief Security Grand Kemang Hotel Djumin mengatakan, dalam penangkapan yang dilakukan Senin (7/2/2022) pukul 13.30 WIB kemarin itu, tidak terjadi insiden yang mengacaukan. Dia menyebut Briptu Christy bersikap kooperatif.
"Gak ada, dengan kooperatif gak ada keramaian gak ada, biasa aja di sini," kata Djumin saat ditemui di Grand Kemang Hotel, Kamis (10/2/2022).
Lantas Djumin menjelaskan kronologi penangkapan tersebut, dia menyatakan, mulanya terdapat petugas keamanan yang mengaku dari kesatuan Polda memasuki area hotel.
Baca juga: Detik-detik Briptu Christy Ditangkap di Hotel Grand Kemang, Tak Berkutik Disergap di Tempat Biliar
Saat ditanya keperluannya, petugas tersebut menyerahkan surat tugas perintah penangkapan. Alhasil pihaknya mempersilahkan petugas tersebut masuk dan langsung mengarah ke arena bermain biliar.
"Petugas memang masuk kita tanya dan ada surat tugasnya, bilang dari Polda, kemudian dia duduk di lobby, si yang dicari itu (Briptu Christy) dia jalan ke bankpool (tempat bermain biliar, red)," kata Djumin.
Saat penangkapan terhadap Briptu Christy, setidaknya kata Djumin ada 4 orang petugas yang mendatangi.
Keseluruhan petugas kepolisian itu dikonfirmasi Djumin tidak mengenakan seragam melainkan hanya berpakaian preman.
Baca juga: Suami Briptu Christy Bicara Blak-Blakan Terkait Video Syur hingga Kasus Desersi Istrinya
"Empat anggota, pakaian preman biasa," ucap Djumin.
Djumin juga memastikan, penangkapan terhadap Briptu Christy juga berjalan kooperatif, dan tidak menimbulkan kegaduhan di area hotel.
"Gak ada, dengan kooperatif gak ada keramaian gak ada, biasa aja di sini," tukas dia.
(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Rizki Sandi Saputra)