TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Perumahan telah menyiapkan sejumlah rumah susun (rusun) di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).
Rusun tersebut digunakan sebagai sarana akomodasi tambahan untuk pengunjung yang akan menyaksikan ajang MotoGP Mandalika.
Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR Iwan Suprijanto mengatakan, rusun yang dibangun sudah dilengkapi dengan berbagai fasilitas pendukung, yakni tempat tidur, lemari pakaian, kursi dan meja makan.
“Kementerian PUPR siap menyukseskan penyelenggaraan MotoGP 2022 Mandalika pada Maret mendatang. Kami juga telah menyiapkan sejumlah rusun sebagai akomodasi tambahan, yang sementara dapat digunakan untuk penginapan pengunjung atau tamu pada pagelaran MotoGP Mandalika di NTB,” ujarnya dalam siaran pers, Rabu (9/2).
Baca juga: I Nyoman Nuarta Dibalik Patung Jokowi Naik Motor yang Bakal Dipasang di Sirkuit Mandalika
Iwan menjelaskan, PUPR telah menugaskan Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (P2P) Nusa Tenggara I untuk berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan perguruan tinggi, maupun penerima bantuan rusun untuk segera menyiapkan sarana akomodasi tersebut.
Hal itu dilaksanakan agar fasilitas yang sudah terbangun bisa dijaga dan dirawat, sehingga para pengunjung MotoGP mendapatkan pelayanan baik.
“Kami akan terus berkoordinasi dengan seluruh pihak terkait dan berharap penyelenggaraan MotoGP bisa berjalan dengan baik,” kata Iwan.
Sementara itu, Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (P2P) Nusa Tenggara I Rini Dyah Mawarty menambahkan, satu di antara rusun yang dapat digunakan untuk sarana akomodasi dalam penyelenggaraan MotoGP adalah rusun mahasiswa Universitas Islam Al Azhar Mataram, NTB.
Pembangunan rusun yang sudah rampung itu dengan tipe 24 pendek, setinggi tiga lantai serta jumlah hunian yang sebanyak 43 unit.
“Seluruh unit hunian telah dilengkapi dengan fasilitas meubel air seperti tempat tidur, meja belajar, dan lemari pakaian. Total anggaran pembangunan rusun tersebut senilai Rp 14,8 miliar,” pungkas Rini.
Baca juga: Erick Thohir Sebut MotoGP Mandalika Jadi Event Bagus Untuk Motivasi Pembalap Indonesia
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menerbitkan Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 08 Tahun 2022 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 pada Penyelenggaraan Mandalika MotoGP di Pertamina Mandalika International Street Circuit, Nusa Tenggara Barat Tahun 2022.
Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Safrizal ZA mengatakan, pengaturan ini ditujukan agar penyebaran COVID-19 dapat dikendalikan, baik sebelum, saat berlangsung, maupun setelah seluruh rangkaian acara usai.
"Dalam Inmendagri yang berlaku hingga 21 Maret 2022 tersebut diatur tentang pembatasan jumlah penonton paling banyak 100 ribu orang, dengan kapasitas maksimal 10 persen untuk kelas festival," ujarnya.
Seluruh penonton juga diwajibkan telah divaksin dosis kedua serta membawa hasil negatif tes PCR H-1 khusus penonton yang berasal dari luar Pulau Lombok.
Selain itu akan dilakukan skrining dengan mengoptimalkan penggunaan aplikasi PeduliLindungi.
Baca juga: Ada MotoGP di Mandalika, Pebalap Jalanan Kini Berpeluang Jadi Pebalap Sirkuit Beneran
Sedangkan untuk penonton dari Pulau Lombok dilakukan pengecekan kesehatan dengan menunjukkan sertifikat vaksin dan hasil negatif PCR 2 x 24 jam atau tes antigen 1 x 24 jam.
“Kewajiban PCR dan vaksin dosis kedua tersebut tidak hanya diwajibkan untuk penonton saja, tetapi juga kepada seluruh pembalap, crew, dan ofisial wajib telah mendapatkan vaksinasi dua kali, dan wajib membawa hasil PCR swab test negatif sebelum kedatangan (H-1) dan melakukan PCR swab test pada saat mereka tiba di Lombok,” ujar Safrizal.
Inmendagri tersebut juga memuat kewajiban bagi pemerintah daerah (pemda) untuk melakukan vaksinasi dosis pertama dan kedua paling sedikit 80 persen.
Selain itu, pemda perlu melakukan akselerasi dosis lanjutan (booster) paling lambat satu minggu sebelum penyelenggaraan MotoGP Mandalika berlangsung.
Baca juga: Kebutuhan Listrik untuk MotoGP Mandalika Dipastikan Cukup, Begini Kesiapan Instalasi PLN
Kemudian, pemda juga harus menyediakan fasilitas kesehatan, tenaga kesehatan pendukung, dan mengaktifkan posko penanganan COVID-19 di tingkat provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, kelurahan/desa, hingga RW/RT.
Di sisi lain, kata Safrizal, pemda juga diimbau untuk mengawasi dan menegakkan protokol kesehatan (prokes) secara persuasif dan simpatik kepada masyarakat.
Salah satu caranya, kata dia, dengan tidak memasang tenda untuk nonton bareng (nobar) di luar sirkuit, sehingga dapat mencegah terjadinya kerumunan.
Safrizal berharap, para pejabat daerah Nusa Tenggara Barat mulai dari gubernur hingga bupati/wali kota terus menjalin koordinasi intensif dan sinergi dengan jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) provinsi maupun kabupaten/kota untuk menyukseskan gelaran tersebut.
“Sekaligus secara khusus menitipkan pesan kepada seluruh masyarakat untuk turut berperan aktif dalam menjaga disiplin protokol kesehatan yang ketat, sejalan dengan upaya pemulihan ekonomi melalui momentum penyelenggaraan MotoGP ini,” pungkas Safrizal. (Tribun Network/fik/van/wly)