News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Fraksi Gerindra Setuju Pembahasan RUU TPKS Digelar Saat DPR Reses

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Fraksi Partai Gerindra DPR RI Ahmad Muzani.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) direncanakan akan dibahas saat reses.

Ketua Fraksi Partai Gerindra DPR RI Ahmad Muzani mendukung pembahasan RUU TPKS dipercepat.

"Ya kami akan usulkan itu untuk segera dibahas sehingga masa reses ini kita bisa bersidang untuk membahas itu (RUU TPKS)," kata Muzani usai penyerahan simbolis sembako di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (10/2/2022).

Wakil Ketua MPR itu menyebut tidak ada masalah jika RUU TPKS dibahas saat masa reses.

Apalagi banyak kalangan berharap RUU TPKS ini segera disahkan menjadi undang-undang.

"Saya kira enggak ada problem. Dalam arti makin cepat makin bagus karena problem yang dihadapi sekarang itu semakin kompleks," ucap Muzani.

Baca juga: Muzani: Keputusan Presiden Larang TNI Polri Aktif Jadi Pj Gubernur Bentuk Komitmen Reformasi 

"Dan makin kompleks karena kemajuan sosial, teknologi dan seterusnya sehingga kepastian untuk segera mencegah kekerasan seksual harus segera dipastikan," lanjut Muzani.

Lebih lanjut, Muzani mengatakan pengesahan RUU TPKS menjadi landasan bagi negara memberikan rasa aman kepada masyarakat terhadap ancaman kekerasan seksual.

Karena itu, upaya percepatan pengesahan RUU TPKS menjadi UU harus didukung.

"Kami mendukung. Kalau perlu bila masa reses ini ya kita bersidang untuk itu," ucap Muzani.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini