TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan, hingga kini pihaknya belum menerima Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) Rancangan undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) dari pemerintah.
DPR, kata Dasco, mendapatkan informasi bahwa pemerintah sedang mengoreksi DIM RUU tersebut.
"Saya dapat informasi belum masuk karena masih ada yang dikoreksi," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (10/2/2022).
Dikatakan Dasco, pemerintah seharusnya mengirimkan DIM RUU TPKS pada pekan ini.
Namun penyerahan DIM RUU TPKS urung terjadi karena pemerintah masih melakukan penyempurnaan DIM.
"Tadinya mereka mau kirim tapi mungkin masih belum sempurna dan disempurnakan dulu," ucapnya.
Lebih lanjut, DPR berharap agar pemerintah segera mengirimkan DIM RUU TPKS.
Baca juga: Susun DIM RUU TPKS, Menteri PPPA Pastikan Korban Kekerasan Seksual Dapat Layanan Terpadu
Mengingat bahwa DPR sudah akan memasuki masa reses pada pekan depan.
"Sebenarnya kita kan ini perhitungan tanggal kan sebentar lagi DPR reses. Sehingga saya pikir pemerintah kalau memang perlu menyempurnakan ya sempurnakan saja dulu sebelum reses," tandasnya.