News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

RUU TPKS

Wakil Ketua DPR Sebut Belum Terima DIM RUU TPKS

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Massa yang tergabung dalam Jaringan Pembela Hak Perempuan Korban Kekerasan Seksual melakukan aksi unjuk rasa didepan Gedung DPR, Jakarta, Rabu (22/12/2021). Dalam aksinya mereka mendesak DPR RI mengesahkan rancangan undang-undang Tindak Pidana Kekerasa Seksual (RUU TPKS) sebagai RUU Inisiatif DPR RI pada sidang paripurna DPR pembukaan masa sidang 13 Januari 2022 sebagai bentuk perempuan Indonesia bebas dari kekerasan dan pelecehan seksual. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan, hingga kini pihaknya belum menerima Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) Rancangan undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) dari pemerintah. 

DPR, kata Dasco, mendapatkan informasi bahwa pemerintah sedang mengoreksi DIM RUU tersebut.

"Saya dapat informasi belum masuk karena masih ada yang dikoreksi," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (10/2/2022).

Dikatakan Dasco, pemerintah seharusnya mengirimkan DIM RUU TPKS pada pekan ini. 

Namun penyerahan DIM RUU TPKS urung terjadi karena pemerintah masih melakukan penyempurnaan DIM.

"Tadinya mereka mau kirim tapi mungkin masih belum sempurna dan disempurnakan dulu," ucapnya.

Lebih lanjut, DPR berharap agar pemerintah segera mengirimkan DIM RUU TPKS.

Baca juga: Susun DIM RUU TPKS, Menteri PPPA Pastikan Korban Kekerasan Seksual Dapat Layanan Terpadu

Mengingat bahwa DPR sudah akan memasuki masa reses pada pekan depan.

"Sebenarnya kita kan ini perhitungan tanggal kan sebentar lagi DPR reses. Sehingga saya pikir pemerintah kalau memang perlu menyempurnakan ya sempurnakan saja dulu sebelum reses," tandasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini