News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pembangunan Waduk di Purworejo

Beda Temuan Ganjar dan YLBHI Soal Penangkapan Warga Desa Wadas, Ganjar: Bukan Penangkapan

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ganjar dan pihak YLBHI memiliki temuan berbeda soal penangkapan warga Desa Wadas. Ganjar menganggap itu bukan penangkapan tapi pengamanan.

Pada acara yang sama, ia menemukan perbedaan dengan apa yang dinyatakan oleh Ganjar di mana dirinya mengungkapkan, warga ditangkapi oleh aparat kepolisian sejak pertama kali datang.

"Sejak hari pertama, masyarakat ditangkap, disweeping, kemudian diseret, kemudian ditahan, dan kemudian Pak Gubernur selalu mengatakan adem ayem, hal biasa dan yang ditangkap tidak diapa-apakan."

Selain itu, Zainal juga mengatakan fakta-fakta lain dimana ponsel warga pun direbut paksa oleh aparat kepolisian.

"Tapi kita perlu melihat bahwa ada fakta-fakta misalkan proses-proses penangkapan akhirnya kemudian ditemukan kekerasan, diseret, disweeping, bahkan kemudain HP-HP (ponsel warga) itu diambil." jelas Zainal.

Baca juga: Penangkapan Warga Wadas Dinilai Coreng Nama Polri, IPW: Warga Diperlakukan seperti Penjahat

Dirinya pun menambahkan soal video aparat kepolisian yang berada di depan sebuah masjid bahwa aparat menangkapi warga yang berada di dalamnya.

"Kemudian orang pada Istighosah, juga ditangkapi dan main acak aja cara nangkapnya, nah ini kan satu bentuk fakta dan tidak bisa dielakkan," cerita Zainal.

Fakta lain yang diungkapkan oleh Zainal adalah saat para penasehat hukum warga yang ditangkap datang ke Polsek Bener.

Ia membeberkan tindakan semena-mena yang dilakukan anggota polisi dari Polsek Bener.

"Pada saat kemudian 60-an orang itu dibawa ke Polsek Bener, kawan-kawan yang ingin memberikan bantuan hukum itu bahkan diintimidasi dan pengusiran, bahkan tidak bisa berkomunikasi dengan kawan-kawan yang ditangkap."

Selain itu, menurut Zainal, para penasehat hukum tersebut sampai diusir dari Polsek Bener.

"Kita mengetahui saja saat pukul 18.00 WIB (Rabu, 9 Februari 2022), kita masih mendapat informasi dari 40 orang dan berkomunikasi dengan menggunakan kode-kode ketika kawan-kawan ini mencoba mencuri-curi (menengok melalui jendela di kantor polisi) gitu dan akhirnya mencoba untuk memfoto."

"Kemudian karena ketahuan memfoto, kawan-kawan ini (para penasehat hukum) kemudian dirundung oleh puluhan aparat kepolisian dan kemudian diusir keluar Polsek Bener." jelas Zainal.

Seperti diberitakan Tribunnews sebelumnya, sebanyak 64 orang warga Desa Wadas diamankan oleh pihak kepolisian.

Pengamanan ini pun sekarang sudah tidak dilakukan kembali dan telah dibebaskan.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini