Hal ini diungkapkan oleh Kapolda Jateng, Irjen Pol Achmad Luthfi pada Rabu (9/2/2022).
"Di sana terjadi kontak antara yang menerima dan yang tidak, kemudian kita amankan kemarin sebanyak 64 orang yang sekarang ada di Polres Purworejo yang hari ini (Rabu, 9/2/2022) akan kita kembalikan kepada masyarakat."
"Agar tidak terjadi confuse, antara masyarakat yang menerima dan masyarakat yang belum menerima," ujar Luthfi.
Selain itu, Achmad juga mengatakan pengamanan kepada warga Desa Wadas bukanlah penangkapan.
"Jadi tidak ada penangkapan, penahanan, dan lain sebagainya yang kita lakukan. Hari ini akan kita bebaskan dan kembali ke masyarakat, agar pelaksanaan pengukuran berjalan dengan baik," ungkap Achmad.
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto/Farryanida Putwiliani)
Artikel lain terkait Pembangunan Waduk di Purworejo