TRIBUNNEWS.COM - Terdapat perbedaan temuan terkait pengamanan 67 warga Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo pada Rabu (9/2/2022).
Penemuan versi Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo adalah warga Desa Wadas yang berada di Polsek Bener tersebut tidak ditahan tetapi diamankan.
Pernyataan tersebut dikatakan oleh Ganjar setelah melakukan konfirmasi ke Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Ahmad Luthfi.
"Pada saat kemarin ada yang ditahan itu, saya sudah dibully deh, banyak deh."
"Lalu Pak Kapolda bilang, kami tidak menahan tetapi mengamankan," ujar Ganjar.
Baca juga: Ganjar akan Temui Warga Wadas yang Kontra: Saya Kira Butuh Ruang untuk Menjelaskan
Baca juga: PSI Berharap Tidak Ada Lagi Kekerasan terkait Konflik di Desa Wadas
Setelah itu, Ganjar juga mengungkapkan warga Desa Wadas yang diamankan itu juga dalam kondisi yang baik-baik saja.
"Kami datang dan kami sampaikan, setelah kami datang itu, yaudah deh semua saja hari ini (Rabu 9 Desember 2022) dilepas."
"Lalu saya tanya, ketika mereka di dalam (di dalam kantor polisi), apa kegiatannya? Orang mereka main biliard, mereka seneng-seneng itu," jelasnya.
Terkait beredarnya video soal dugaan kekerasan yang dilakukan oleh aparat keamanan kepada warga Desa Wadas, Ganjar pun meminta maaf.
"Maksud saya biar orang juga tidak situasinya seperti yang terlihat di TV ini, semua serem dan kalau dilihat tidak enak kan itu dilihat, dipaksa, ditarik." ujar Ganjar pada acara Sapa Indonesia di Kompas TV, Jumat (11/2/2022).
"Karena terjadi cerit di publik, ada yang dipukul, ada yang kena pukul dan ditarik, ya saya sebagai Gubernur meminta maaf lah pada soal kejadian kemarin itu, yang ini tidak boleh terulang."
"Maka mesti direview modelnya, dan kami kembali lagi untuk didorong pada mereka yang setuju dulu untuk diukur, yang lain (warga yang kontra) enggak." imbuhnya.
Temuan YLBHI: Masyarakat Ditangkap hingga Disweeping
Temuan berbeda didapatkan oleh Kepala Bidang Advokasi YLBHI, Zaenal Arifin soal pengamanan 64 warga Desa Wadas.
Pada acara yang sama, ia menemukan perbedaan dengan apa yang dinyatakan oleh Ganjar di mana dirinya mengungkapkan, warga ditangkapi oleh aparat kepolisian sejak pertama kali datang.
"Sejak hari pertama, masyarakat ditangkap, disweeping, kemudian diseret, kemudian ditahan, dan kemudian Pak Gubernur selalu mengatakan adem ayem, hal biasa dan yang ditangkap tidak diapa-apakan."
Selain itu, Zainal juga mengatakan fakta-fakta lain dimana ponsel warga pun direbut paksa oleh aparat kepolisian.
"Tapi kita perlu melihat bahwa ada fakta-fakta misalkan proses-proses penangkapan akhirnya kemudian ditemukan kekerasan, diseret, disweeping, bahkan kemudain HP-HP (ponsel warga) itu diambil." jelas Zainal.
Baca juga: Penangkapan Warga Wadas Dinilai Coreng Nama Polri, IPW: Warga Diperlakukan seperti Penjahat
Dirinya pun menambahkan soal video aparat kepolisian yang berada di depan sebuah masjid bahwa aparat menangkapi warga yang berada di dalamnya.
"Kemudian orang pada Istighosah, juga ditangkapi dan main acak aja cara nangkapnya, nah ini kan satu bentuk fakta dan tidak bisa dielakkan," cerita Zainal.
Fakta lain yang diungkapkan oleh Zainal adalah saat para penasehat hukum warga yang ditangkap datang ke Polsek Bener.
Ia membeberkan tindakan semena-mena yang dilakukan anggota polisi dari Polsek Bener.
"Pada saat kemudian 60-an orang itu dibawa ke Polsek Bener, kawan-kawan yang ingin memberikan bantuan hukum itu bahkan diintimidasi dan pengusiran, bahkan tidak bisa berkomunikasi dengan kawan-kawan yang ditangkap."
Selain itu, menurut Zainal, para penasehat hukum tersebut sampai diusir dari Polsek Bener.
"Kita mengetahui saja saat pukul 18.00 WIB (Rabu, 9 Februari 2022), kita masih mendapat informasi dari 40 orang dan berkomunikasi dengan menggunakan kode-kode ketika kawan-kawan ini mencoba mencuri-curi (menengok melalui jendela di kantor polisi) gitu dan akhirnya mencoba untuk memfoto."
"Kemudian karena ketahuan memfoto, kawan-kawan ini (para penasehat hukum) kemudian dirundung oleh puluhan aparat kepolisian dan kemudian diusir keluar Polsek Bener." jelas Zainal.
Seperti diberitakan Tribunnews sebelumnya, sebanyak 64 orang warga Desa Wadas diamankan oleh pihak kepolisian.
Pengamanan ini pun sekarang sudah tidak dilakukan kembali dan telah dibebaskan.
Hal ini diungkapkan oleh Kapolda Jateng, Irjen Pol Achmad Luthfi pada Rabu (9/2/2022).
"Di sana terjadi kontak antara yang menerima dan yang tidak, kemudian kita amankan kemarin sebanyak 64 orang yang sekarang ada di Polres Purworejo yang hari ini (Rabu, 9/2/2022) akan kita kembalikan kepada masyarakat."
"Agar tidak terjadi confuse, antara masyarakat yang menerima dan masyarakat yang belum menerima," ujar Luthfi.
Selain itu, Achmad juga mengatakan pengamanan kepada warga Desa Wadas bukanlah penangkapan.
"Jadi tidak ada penangkapan, penahanan, dan lain sebagainya yang kita lakukan. Hari ini akan kita bebaskan dan kembali ke masyarakat, agar pelaksanaan pengukuran berjalan dengan baik," ungkap Achmad.
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto/Farryanida Putwiliani)
Artikel lain terkait Pembangunan Waduk di Purworejo