TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kemendikbudristek meluncurkan Kurikulum Merdeka yang sebelumnya bernama Kurikulum Prototipe.
Mendikbudristek Nadiem Makarim memastikan tidak ada pemaksaan dalam penerapan Kurikulum Merdeka.
Dirinya memastikan tidak terulang kembali tradisi 'ganti menteri, ganti kurikulum'.
"Bagi sekolah yang belum nyaman belum percaya diri untuk melakukan perubahan silakan masih di dalam kurikulum 2013. Itu opsi pertama," ucap Nadiem dalam Peluncuran Merdeka Belajar Episode ke-15 secara daring, Jumat (11/2/2022).
"Jadinya tidak perlu tidak dipaksakan sama sekali. Jadi tidak perlu khawatir lagi sekolah-sekolah bahwa ganti menteri ganti kurikulum," tambah Nadiem.
Menurut Nadiem, banyak pihak di dunia pendidikan Indonesia yang tidak setuju dengan istilah 'ganti menteri, ganti kurikulum'.
Baca juga: Mulai Berlaku TA 2022/2023, Nadiem Ubah Nama Kurikulum Prototipe Jadi Kurikulum Merdeka
Nadiem memastikan penerapan Kurikulum Merdeka tidak akan bersifat memaksa.
"Banyak sekali di tahun-tahun kemarin banyak sekali masyarakat dalam dunia pendidikan kita alergi dengan terminologi sering disebut 'ganti menteri ganti kurikulum'. Saya di sini dengan senang hati akan mengumumkan bahwa dengan Merdeka Belajar semua itu tidak akan ada pemaksaan, dalam 2 tahun ke depan ini tidak ada pemaksaan," jelas Nadiem.
Mantan CEO Gojek ini mengatakan penerapan Kurikulum Merdeka dapat juga dilakukan secara bertahap.
Penerapan Kurikulum Merdeka, kata Nadiem, dapat dilakukan beberapa bagiannya saja.
"Diputuskan satuan pendidikan itu adalah mereka bisa menerapkan beberapa bagian saja dari prinsip-prinsip Kurikulum Merdeka, enggak perlu full ya," pungkas Nadiem.
Kurikulum Merdeka bisa mulai digunakan pada tahun ajaran 2022/2023 di jenjang pendidikan usia dini, dasar dan menengah.