News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pembangunan Waduk di Purworejo

Temuan Komnas HAM di Desa Wadas: Adanya Relasi Sosial Warga Pro dan Kontra yang Memprihatinkan

Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Endra Kurniawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara ditemui awak media di lobby kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa (7/9/2021).

Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara mengatakan, pihaknya mendapati fakta baru dari adanya peristiwa pengukuran lahan hingga berujung penangkapan terhadap puluhan warga oleh kepolisian di Desa Wadas, Kecamatan Bener Purworejo, Jawa Tengah.

Di mana fakta itu kata Beka yakni adanya relasi sosial warga Desa Wadas yang pro dan kontra terkait dengan program pemerintah untuk membuat Bendungan Bener tersebut.

Fakta itu didapati kata Beka, saat tim Komnas HAM terjun langsung ke lokasi untuk menggali informasi terkait adanya potensi pelanggaran HAM dalam upaya penertiban warga yang terjadi pada, Selasa (8/2/2022) kemarin.

"Saya mengonfirmasi bahwa memang dari awal ketika saya datang ke Wadas September 2021, saya sudah menjumpai informasi bahwa ada relasi sosial antar warga pro dan kontra," kata Beka dalam acara Forum Diskusi Salemba (FDS) ILUNI UI secara daring, Minggu (13/2/2022).

Baca juga: Ganjar Datang Lagi ke Wadas Tanpa Pengawalan: Saya Minta Maaf, Ingin Dengar Langsung dari Masyarakat

Bahkan kata Beka, tahapan terkait dengan temuan fakta terbentuknya relasi sosial warga yang pro dan kontra ini sudah pada level yang memprihatinkan.

Kendati demikian, Beka tidak menjelaskan secara rinci sejauh apa tingkat memprihatinkan atas kondisi tersebut.

Sebab saat ini, dirinya mengaku masih berada di lokasi seraya mencari solusi dari apa yang menjadi masalah bagi keseluruhan warga Desa Wadas.

"Ini sudah pada level yg sangat memprihatinkan bagi saya, ini saya kira penting untuk ditekankan supaya kita cari solusi bersama," ucapnya.

Pada kesempatan lain, Bekas mengatakan, dari upaya turun ke lapangan tersebut, tim Komnas HAM juga menemukan adanya kekerasan aparat kepolisian dalam peristiwa tersebut.

Baca juga: Upaya TNI-Polri Sambung Komunikasi Warga Pro dan Kontra di Wadas: Gelar Psikoedukasi Hingga Bansos

"Menemukan fakta adanya kekerasan yang dilakukan aparat kepolisian dalam pengamanan pengukuran lahan warga yang sudah setuju," kata Beka dalam keterangan tertulis pada Sabtu (12/2/2022).

Selain itu, Beka dan tim juga mendapati informasi beberapa warga belum pulang ke rumah masing-masing karena masih merasa ketakutan.

Beka mengatakan, dari insiden tersebut banyak warga dewasa dan anak mengalami trauma.

"(Tim) mendapati fakta terjadi kerenggangan hubungan sosial kemasyarakatan antar warga yang setuju dan menolak penambangan batuan andesit," kata Beka.

Sempat Hubungi Ganjar Pranowo

Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara mengatakan, pihaknya sempat menghubungi Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo untuk menunda pengukuran lahan di Desa Wadas, Kecamatan Bener Purworejo, Jawa Tengah yang dilakukan pada Selasa (8/2/2022) kemarin.

Beka mengaku, sudah mendapatkan informasi terkait pengukuran lahan yang dikhawatirkan dapat mempengaruhi tambang batu andesit itu sehari sebelum dirinya menghubungi Ganjar Pranowo.

"Paginya tanggal 8 (Februari) pagi saya kemudian kontak Pak Gubernur meminta penundaan pengukuran, kontak beberapa para pejabat Pemprov," kata Beka.

Tak hanya kepada Gubernur Ganjar Pranowo dan pejabat Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, saat itu kata dia, pihaknya juga menghubungi Kapolres Purworejo dengan mengutarakan desakan yang sama.

Baca juga: YLBHI Sebut Ada Upaya Pelambatan Penyebaran Informasi Saat Terjadi Penyerbuan Polisi di Desa Wadas

Kendati begitu, baik Ganjar Pranowo maupun Kapolres Purworejo tidak mengaminkan permohonannya itu, dan tetap melakukan pengukuran.

Hingga akhirnya kata dia, pengukuran lahan itu mendapat penolakan dan berujung pada penangkapan sejumlah warga.

"Teman staf-staf Komnas juga mencoba kontak polisi, Kapolres Purworejo untuk menunda pengukuran, tapi pengukuran terus terjadi sampai adanya kekerasan dan penangkapan warga," ucap dia.

Beka mengungkapkan, pengukuran lahan berujung penangkapan sejumlah warga itu merupakan upaya yang kedua setelah sebelumnya pernah diagendakan untuk dilakukan pada 17 Januari 2022 lalu.

Adapun upaya pertama itu batal terlaksana, sebab saat itu Beka juga mengupayakan untuk menunda pengukuran lahan tersebut dan disetujui oleh Pemprov Jawa Tengah dan jajaran kepolisian setempat.

"Jadi peristiwa tanggal 8 adalah upaya pengukuran yang kedua, yang pertama tanggal 17 Januari, saya dapat WhatsApp informasi bahwa akan ada pengukuran karena ada persiapan aparat kepolisian untuk mengamankan," ucap dia.

Baca juga: Elektabilitas Ganjar Pasca Konflik Desa Wadas: Diprediksi Merosot hingga Disebut Tak Berdampak

"Saya kemudian koordinasi dengan beberapa pihak dari Pemerintah Provinsi segala macam, pengukuran kemudian ditunda karena situasi gak memungkinkan," tukas dia.

Diberitakan sebelumnya, sebanyak 64 warga Desa Wadas ditangkap oleh aparat kepolisian karena diduga menjadi provokator dalam penolakan pengukuran tanah oleh BPN pada Selasa (8/2/2022) kemarin.

Aksi warga itu menolak desa Wadas dimasuki ratusan aparat saat mengawal petugas Badan Pertanahan Nasional (BPN) melakukan pengukuran lahan pertambangan.

Peristiwa itu menjadi perhatian publik setelah banyak video pengepungan dan intimidasi masyarakat oleh apara beredar di dunia maya.

Meski pada akhirnya 64 warga itu dilepaskan kembali ke rumah masing-masing.

Berita lainnya seputar Pembangunan Waduk di Purworejo.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini