Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Sumatera Utara melakukan pemeriksaan terhadap Bupati non-aktif Langkat Terbit Rencana Peranginangin di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (14/2/2022).
Pemeriksaan dilakukan aparat kepolisian terkait kepemilikan kerangkeng manusia di rumah Terbit Rencana Peranginangin.
Berdasarkan pantauan Tribunnews.com, pemeriksaan terhadap Terbit Rencana Peranginangin selesai pukul 20.23 WIB.
Terlihat, Bupati Terbit Rencana Peranginangin keluar dari ruang pemeriksaan dengan menggunakan kemeja putih dibalut rompi orange tahanan KPK, celana hitam panjang, dan tangan diborgol plastik atau double loop.
Terbit keluar didampingi seorang petugas keamanan untuk menuju ke mobil tahanan.
Hanya saja saat ditanyakan mengenai hasil pemeriksaan yang dilakukan Polda Sumut, Terbit bungkam.
Dia tak memberikan penjelasan, baik termasuk materi pemeriksaannya terkait apa.
Baca juga: Kasus Kepemilikan Kerangkeng Manusia, Polda Sumut Periksa Bupati Langkat Terbit Rencana
Terbit Rencana Peranginangin langsung melangkah menuju mobil tahanan yang sudah terparkir di halaman depan gedung Merah Putih KPK.
Dengan tangan menelungkup memberikan isyarat, ia tak ingin berkomentar.
Tidak dijelaskan berapa personel kepolisian dari Polda Sumut yang datang untuk melakukan pemeriksaan.
Baca juga: Polda Sumut Periksa Bupati Langkat Terbit Rencana Terkait Kepemilikan Kerangkeng Manusia
Pemeriksaan yang dilakukan di KPK terhadap Bupati Peranginangin ini merupakan yang kedua kali.
Sebelumnya, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) juga melakukan pemeriksaan terhadap Terbit.
Di mana Komnas HAM memberikan sebagian temuannya terkait kerangkeng manusia di rumah Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin-angin ke Polda Sumatra Utara (Sumut).
Baca juga: Polda Sumut Bongkar 2 Kuburan Diduga Korban Kerangkeng Bupati Langkat, Begini Temuan Komnas HAM