Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim Densus 88 Antiteror Polri menangkap 4 orang terduga teroris di Jawa Tengah, Senin (14/2/2022).
Mereka diduga merupakan anggota teroris jaringan Jamaah Islamiah (JI).
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan keempat teroris itu diduga terlibat sejumlah dugaan tindak pidana terorisme.
"Iya benar, Polri dalam hal ini Densus 88 Antiteror Polri melakukan penegakan hukum terhadap 4 orang anggota kelompok JI pada tanggal 14 Februari 2022 di Jawa Tengah," ujar Ramadhan saat dikonfirmasi, Senin (14/2/2022).
Dijelaskan Ramadhan, identitas keempat teroris itu merupakan RAB, AJ, N, dan M.
Keempatnya ditangkap pada 14 Februari 2022.
Ia menuturkan penangkapan keempat tersangka bagian pengembangan dari para anggota JI yang telah ditangkap sebelumnya.
Baca juga: Terduga Teroris Diamankan Densus 88 Tadi Pagi Ditangkap di Depan Masjid Al Hidayah Batang
Mereka diduga merupakan satu bagian dari kelompok tersebut.
"Penegakan hukum tersebut merupakan pengembangan dari penangkapan para tersangka anggota kelompok lainnya," kata Ramadhan.