News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Penangkapan Terduga Teroris

Partai Ummat Tak Ingin Buru-buru Nonaktifkan Kadernya yang Ditangkap Densus 88 Atas Dugaan Terorisme

Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mustofa Nahrawardaya

Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Ummat membenarkan adanya penangkapan oleh tim Densus 88 Anti-teror Polri terhadap anggota partainya berinisial RH.

Dosen di Bengkulu itu ditangkap karena diduga terlibat dalam jaringan terorisme.

Kendati demikian, Humas Partai Ummat Mustofa Nahrawardaya menyatakan pihaknya  tak ingin terburu-buru mengambil langkah hukum terhadap RH termasuk menonaktifkan yang bersangkutan.

"Kami tidak terburu-buru menonaktifkan beliau. Ada misteri di sini," kata Mustofa saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Senin (14/2/2022).

Baca juga: Kader Partai Ummat Ditangkap Densus 88 Terkait Terorisme, Mustofa: Apa Sih Perbuatan Teror RH?

Mustofa menyatakan hal tersebut didasari karena pihaknya masih ingin mengetahui secara terang latar belakang penangkapan tim Densus 88 kepada RH.

Sebab, kata dia, penangkapan itu terjadi setelah RH baru mengikuti masa pelantikan menjadi anggota partai dalam kurun waktu tiga pekan.

"RH ditangkap ketika ada di Partai Ummat. Berarti ada kemungkinan perbuatan terornya berada di kurun waktu 3 pekan selama beliau di Partai Ummat," kata dia.

"Karena jika perbuatan terornya dilakukan sebelum di Partai Ummat, tentu beliau sudah ditangkap sebelum dilantik," sambungnya.

Oleh karena itu, kata dia, terdapat pertanyaan besar dari operasi penangkapan yang dilakukan Tim Densus 88 terhadap RH.

"Jadi kami mau tahu, apa sih perbuatan teror RH sehingga ditangkap ketika berada di Partai Ummat?," kata dia.

Kendati demikian, pihaknya menjamin akan melakukan bantuan hukum kepada RH dengan juga mengajak kerja sama beberapa organisasi masyarakat tempat RH bernaung.

Dia juga meyakini kalau dalam kehidupan berorganisasi, RH yang juga merupakan seorang dosen di perguruan tinggi Bengkulu itu memiliki kepribadian yang baik.

Bahkan, RH banyak tergabung dalam organisasi masyarakat (ormas) dan menduduki posisi sebagai pengurus.

"Jadi, ketika bergabung ke Partai Ummat, beliau memiliki latar belakang yang baik. Insya Allah kami akan kontak organisasi dimana beliau (RH) menjadi pengurus, untuk bersama mendampingi secara hukum," tukas dia.

Diketahui, tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap ketua Jamaah Islamiyah wilayah Bengkulu.

Selain itu terdapat juga dua terduga teroris lainnya yang ditangkap oleh jajaran tim Densus 88 di Bengkulu.

Dengan begitu, total ada tiga tersangka yang ditangkap oleh polisi di Bengkulu pada Rabu kemarin (9/2). Mereka antara lain CA, R, dan M.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan dalam perannya, CA dibantu oleh kedua rekannya yakni M dan R untukmelakukan perekrutan anggota baru.

Ketiganya juga kata Ramadhan telah mengucap janji setia atau berbaiat kepada kelompok Jamaah Islamiyah (JI) sejak puluhan tahun lalu.

"Mereka sudah berbaiat kepada JI sejak 1999," kata Ramadhan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini