TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Calon anggota Bawaslu RI periode 2022-2027 Lolly Suhenty menyadari bahwa jajaran Bawaslu kabupaten/kota punya keterbatasan untuk menjelaskan persoalan kepada pihak terkait.
Alhasil banyak dari jajaran Bawaslu yang diadukan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
Anggota Bawaslu Jawa Barat ini menyampaikan demikian karena melihat indikator aduan dan hasil putusan DKPP.
Berdasarkan data pada 2021, dari 921 perkara yang diadukan ke DKPP, ada 500 lebih perkara yang diputus merehabilitasi nama jajaran Bawaslu terkait.
Hal ini disampaikan Lolly saat menjalani fit and proper test atau uji kepatutan dan kelayakan di Komisi II DPR RI, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (16/2/2022).
"Ketika jajaran kami banyak diadukan ke DKPP, maka yang jadi salah satu koreksi kami adalah ternyata jajaran Bawaslu punya keterbatasan menjelaskan persoalan, sehingga orang mengadukan," kata Lolly.
Baca juga: Ditanya Pendangannya Soal KPU-Bawaslu Seperti Tom and Jerry, Ini Penjelasan Lolly Suhenty
"Indikatornya adalah dari 921 perkara yang diadukan ke DKPP tahun 2021, itu 500 lebih putusannya rehabilitasi," ungkapnya.
Sehingga ia mengidentifikasi ada kendala terkait ketidakmampuan jajaran penyelenggara pemilu untuk menyampaikan kinerjanya kepada publik.
Menurutnya inovasi pertama yang perlu dilakukan adalah memetakan kebutuhan kelembagaan sebagai landasan.
Lewat pemetaan tersebut, dapat disusun bimbingan teknis yang sesuai dengan kondisi pesta demokrasi.
Dengan bimbingan teknis yang disusun berdasarkan pemetaan masalah, diharapkan bimtek yang dilakukan tepat sasaran.
"Karena kalau kita tidak punya pemetaan awal maka proses bimtek-nya juga akan dibuat secara general sehingga tak tepat sasaran," ungkapnya.