TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Istri Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri, Ardina Safitri, membuat mars dan hymne KPK.
Lagu itu bakalan diluncurkan hari ini, Kamis (17/2/2022), di Gedung Juang KPK, Jakarta pukul 10.00 WIB.
Dilihat dari susunan acara yang didapat Tribunnews.com, Tim Biro Hukum KPK membacakan Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) dan Surat Keputusan (SK) pimpinan KPK tentang Penetapan Lagu Mars dan Hymne KPK pada pukul 10.03-10.06 WIB.
Baca juga: Divonis Hari ini, KPK Yakin Majelis Hakim Jatuhkan Putusan Independen ke Azis Syamsuddin
Baca juga: Bocoran Harga Tiket Formula E di Ancol, Hanya Ratusan Ribu hingga Belasan Juta Rupiah
Susunan berikutnya, sebagai penggubah lagu, Ardina memberikan sambutan disertai dengan diperlihatkan video di balik layar proses pembuatan mars dan hymne KPK.
Kemudian Firli Bahuri memberikan sambutan.
Pukul 10.40-10.45 WIB, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H. Laoly terjadwal menyerahkan hak cipta kepada Firli Bahuri.
Kemudian disusul pemberian penghargaan dari sang suami kepada Ardina Safitri.
Berikutnya, peluncuran lagu ditandai saat pimpinan KPK memukul gong didampingi Yasonna dan Ardina Safitri.
Pukul 11.10-11.20, lagu mars dan hymne KPK akan dinyanyikan oleh Paduan Suara KPK dan Paduan Suara Gita Bahana Pertiwi.
Baca juga: Pengamat Sebut Lawan Politik Ahmed Zaki Iskandar Berupaya Goreng Isu Lewat Penanganan Banjir
Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi membenarkan agenda tersebut.
"Benar, bahwa hari ini KPK akan menerima penyerahan hak cipta lagu mars & hymne KPK dari Kemenkumham," kata Ali, Kamis (17/2/2022).
Ali mengatakan hal itu sebagai bagian dari proses pengesahan dan penetapan hak intelektual pada lagu mars dan hymne KPK.