*) Tumbuhkan kesadaran dalam bekerja (bekerja)
Insan komisi bertugas dengan ikhlas
Perilaku tegas, menjalankan mandat
Bakti kami untuk Indonesia
KPK bergerak
Melangkah dengan cinta bangsa
Satu harapan satu tujuan
Untuk Indonesia berwibawa
Satu harapan satu tujuan
Untuk Indonesia jaya
Takkan menyerah untuk berbakti
Kobarkan semangat mengukir prestasi
Untuk Indonesia bebas dari korupsi
KPK mengabdi untuk negeri
Baca juga: KPK Periksa Ivana Kwelju, Tersangka Kasus Korupsi di Buru Selatan
Baca juga: Istri Firli Bahuri Panen Kritik Gara-gara Ciptakan Mars dan Hymne KPK: Itu Bukan Perusahaan Keluarga
Tuai Kritikan
Peluncuran mars dan hymne KPK ciptaan istri Firli Bahuri menuai sejumlah kritikan.
Satu di antaranya datang dari mantan penyidik senior KPK, Novel Baswedan.
Ia menilai mars dan hymne KPK berpotensi konflik kepentingan lantaran diciptakan oleh istri Ketua KPK.
"Karena bisa konflik kepentingan, dan bisa merambat ketika kepentingan pihak tertentu dititipkan melalui keluarga, yang kemudian bisa menjadi masalah serius," kata Novel saat dihubungi, Kamis (17/2/2022), dilansir Tribunnews.com.
Ia secara tegas mengkritik keterlibatan anggota keluarga dalam kinerja pemberantasan korupsi di KPK.
Menurut Novel, cara-cara tersebut seharusnya dihindari, terutama oleh KPK.
Novel pun menyayangkan sikap Firli yang melibatkan pihak keluarga bekerja di lembaga antirasuah tersebut.
Lantaran, pada dasarnya KPK adalah lembaga milik bangsa, bukan keluarga.
"Firli membuat kebiasaan di KPK dengan melibatkan keluarga untuk urusan dinas di KPK."
Baca juga: KPK Sebut PT Gunung Madu Plantations Gelontorkan Suap Pajak Miliaran Rupiah
Baca juga: KPK Pastikan Penyidikan Kasus Korupsi Pengadaan Heli AW-101 Terus Berjalan
"Hal tersebut yang selalu dihindari di KPK sejak pertama kali didirikan," kata Novel.
"Jadi sangat disayangkan Firli mengubah upaya-upaya pendiri KPK dalam rangka menjaga integritas," tegasnya.
Senada dengan Novel, ketua IM57+ Institute, M Praswad Nugraha, juga menilai ada konflik kepentingan dalam pemilihan mars dan hymne KPK.