TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aparat Polres Metro Jakarta Utara menangkap satu pelaku begal yang menggunakan modus COD untuk membeli ponsel.
Pelaku berinisial FEE (14) tega menyabet jari IT hingga putus itu usai mengelabui korban dengan modus akan membeli ponsel dengan metode COD.
Ia ditangkap di kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, total pelaku diperkirakan ada 7 orang. Baru satu orang yang diamankan dan usianya masih remaja.
"Pelaku yang kita tangkap usianya masih 14 tahun. Inisial FEE," ujar Zulpan kepada wartawan, Jumat (18/2/2022).
Zulpan menambahkan, kejadian pencurian dengan kekerasan itu bermula saat IT hendak menjual ponselnya dengan sistem cash on delivery.
Ia berjanjian dengan FEE untuk bertransaksi jual beli ponsel dengan pada Kamis (17/2) pukul 03.00 WIB di dekat SMPN 55 Jakarta, Tanjung Priok.
Baca juga: Modus Beli Ponsel COD, Kronologi Temuan Jari Putus Diduga Milik Korban Begal di Tanjung Priok
Namun, saat bertemu di tempat yang dijanjikan, ponsel yang hendak dijual malah dirampas FEE.
IT tak bisa berbuat banyak lantaran gerombolan pelaku berjumlah 7 orang mengepungnya hingga menyabet tangannya dan menyebabkan dua ruas jarinya putus.
"Jadi korban membawa dulu barangnya untuk dilakukan transaksi COD. Saat tiba di lokasi, memang pelaku] datang hingga kemudian datang lagi dua temannya, datang lagi lainnya mengerubungi korban dan pelaku memaksa menyerahkan ponsel," jelas Zulpan.
Zulpan belum memastikan alasan korban mau diajak bertransaksi pada pukul 03.00 dini hari.
Kini polisi fokus untuk masih 6 pelaku lainnya yang terlibat dalam kasus pencurian disertai kekerasan itu.
Sebelumnya, viral di media sosial sebuah akun mengunggah dua potongan ruas mlik remaja berinisial IT (17).
Akibat perampasan disertai kekerasan itu, 2 jari korban putus akibat sabetan senjata tajam dan kini dirawat intensif di rumah sakit.