News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Seleksi KPU dan Bawaslu

Singgung Posisi Puan, Perludem Sayangkan DPR Pertahankan Tradisi Tak Elok Komposisi KPU-Bawaslu

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Peneliti Perludem Fadli Ramdhani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) menyayangkan keputusan DPR yang mempertahankan tradisi tak elok. Yaitu hanya menempatkan 1 perempuan dalam formasi anggota KPU dan Bawaslu periode 2022-2027.

"Kami sangat menyayangkan keputusan DPR yang kembali mempertahankan tradisi yang tidak elok, yakni hanya memilih 1 orang perempuan sebagai anggota KPU dan Bawaslu," kata peneliti Perludem, Fadli Ramadhanil dalam keterangannya, Jumat (18/2/2022).

Padahal kata Fadli, Komisi II DPR punya kesempatan memenuhi keterwakilan perempuan 30 persen seperti dorongan publik.

Apalagi angka 30 persen tersebut adalah mandat dari UU Pemilu.

Baca juga: Polemik Pemilihan Anggota KPU dan Bawaslu: Dinilai Tidak Transparan dan Ada Dugaan Unsur Politik

Hadirnya perempuan yakni Puan Maharani yang menduduki kursi Ketua DPR RI untuk pertama kalinya juga nyatanya, lanjut Fadli, tidak berdampak signifikan terhadap sikap politik partai politik di parlemen.

"Adanya Ketua DPR perempuan untuk pertama kalinya ternyata juga tidak berdampak signifikan terhadap sikap politik parpol di parlemen, terhadap pemenuhan keterwakilan perempuan di KPU dan Bawaslu," ungkapnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini