Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal kedatangan 55 personel baru dari Korps Adhyaksa.
Pelantikan terhadap jaksa yang akan bertugas di KPK tersebut akan dilakukan, Senin (21/2/2022) siang.
Plt Juru Bicara KPK Ali mengatakan, pelantikan telah melalui proses rekrutmen dan seleksi penerimaan sebagai pegawai komisi antikorupsi sesuai kebutuhan serta standar kompetensi untuk melaksanakan tugas nantinya.
"KPK siang ini (21/2/2022) mengagendakan pelantikan kepada 55 jaksa baru," kata Ali dalam keterangannya, Senin.
Sebelumnya, dikatakan Ali, terdapat 61 jaksa yang lulus seleksi untuk bergabung di KPK.
Baca juga: KPK Periksa Kepala Inspektorat Probolinggo terkait Kasus yang Menjerat Bupati Nonaktif Puput
Namun, dalam prosesnya, enam orang lainnya telah diterima dan dilantik sebagai jaksa pada Satuan Tugas Khusus Penanganan dan Penyelesaian Perkara Korupsi Kejaksaan Agung.
Ali mengatakan pelantikan ini sebagai bagian dari sinergitas antar APH dalam penegakkan hukum tindak pidana korupsi.
Baca juga: Periksa Sekdis Perkimtan Kota Bekasi, KPK Selisik Pengadaan Lahan Diduga Dimonopoli Rahmat Effendi
"KPK mengapresiasi Kejaksaan RI yang telah mengirimkan putra-putri terbaiknya untuk bergabung KPK dalam melaksanakan tugas pemberantasan korupsi," katanya.