TRIBUNNEWS.COM, HONG KONG - Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang terpapar Covid-19 di Hong Kong mengalami dilema. Sebagian besar mereka yang bekerja sebagai asisten rumah tangga terkatung-katung.
Para pekerja migran itu tak bisa pulang ke Indonesia karena dinyatakan positif Covid-19, namun mereka juga tak bisa memperpanjang visa bekerjanya.
Namun mereka juga tak bisa melakukan isolasi mandiri (isoman) di fasilitas isolasi terpusat milik pemerintah karena penuh.
Alhasil, mereka telantar dan tak diurus oleh majikannya. Para pekerja tersebut kemudian hidup seperti gelandangan. Tidur di bawah jembatan layang, taman-taman dan emperan gedung.
Mereka membuat rumah darurat dari kardus atau triplek. Mirisnya lagi, kondisi Hong Kong saat ini sedang dilanda cuaca yang sangat dingin serta hujan sehingga kondisi mewreka semakin memprihatinkan.
Hong Kong kini memang tengah 'dihajar' gelombang kelima Covid-19 dan galur Omicron. Dikutip dari laman VOA News, Sabtu (19/2), pada Kamis 17 Februari 2022 lalu kasus harian Covid-19 di Hong Kong mencapai rekor baru yakni 6.116.
Sedangkan kasus harian pada Sabtu lalu mencapai 6.063 dan 18 pasien meninggal dunia. Jumlah kasus selama empat hari terakhir terakhir sama dengan dua tahun pandemi Covid-19 yang hanya 20 ribu kasus di Hong Kong.
Lonjakan kasus itu membuat pemerintah administrasi Hong Kong kewalahan. Fasilitas isolasi terpusat milik pemerintah Hong Kong membeludak, begitu juga sejumlah rumah sakit, pasien tak tertampung sehingga terpaksa dirawat di tenda di halaman rumah sakit.
Seorang pekerja migran asal Indonesia berinisial SY mengaku mengalami “intimidasi verbal” dari majikan setelah dia dinyatakan positif Covid-19. Ia dituduh menulari nenek di keluarga itu, tanpa memikirkan kenapa dirinya sampai tertular.
SY mengaku sejak pandemi ia tidak diperbolehkan majikannya untuk libur. Dia akhirnya mendapat libur setelah terus memintanya.
Namun, majikannya belakangan menyalahkannya karena menyangka dia tertular Covid saat mengambil hari libur untuk beristirahat di luar rumah majikan.
"Tapi mereka tidak berpikir saya juga belanja ke pasar berdesak-desakan dengan banyak orang, dan virus bisa menular ke siapa pun. Saya ambil hari libur karena hanya ingin istirahat dengan bertemu teman-teman karena saya stres. Bahkan untuk telepon teman atau keluarga, saya harus menunggu malam hari, pada saat saya sudah dalam kondisi capek sekali," tambah SY.
Baca juga: Ini Pertarungan Hidup Mati Persib vs PSM Makassar Nanti Malam
Antre Karantina
SY kini sudah mendapat tempat karantina. Namun ia harus menunggu antrean hingga lima hari untuk dapat masuk ke fasilitas karantina itu.
Sebelum mendapat tempat di karantina, SY tetap menginap di rumah majikan dan ditempatkan di kamar tak layak yang hanya beralas tripleks.
Sementara itu seorang pekerja migran asal Filipina bernama J terpaksa tidur di taman di tengah suhu dingin setelah dites positif Covid. Ia tinggal di taman Yau Ma Tei sejak Selasa (15/2).
Perempuan 35 tahun itu ditolak juga perpanjangan visanya. Ia mendapat bantuan tenda dan makanan setelah mengontak Hong Kong Federation of Asian Domestic Workers Union (FADWU) dan akan dipulangkan ke Filipina, Rabu (23/2) mendatang.
Eni Lestari, ketua International Migrants Alliance dan pengurus Jaringan Buruh Migran Indonesia di Hong Kong mengatakan rekan-rekannya berada di "garis depan" membantu keluarga majikannya selama pandemi.
"Sekarang kami diabaikan, kami ditolak layanannya, kami ditelantarkan," katanya kepada AFP.
Eni mendapatkan kontak dari para pekerja Indonesia yang dites positif dan perlu bantuan. Ia sempat mengontak fasilitas kesehatan namun tak berhasil sampai akhirnya meminta bantuan Konsulat Jenderal (KJRI) Hong Kong.
Direktur perlindungan warga negara Indonesia (WNI) Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Judha Nugraha membenarkan bahwa Hongkong saat ini sedang mengalami lonjakan kasus Covid-19. Kenaikan kasus bahkan mencapai 450 persen. Hal ini menyebabkan fasilitas perawatan dan karantina overcapacity.
"Kita melalui KJRI Hongkong terus memonitor kasus-kasus Covid yang menimpa WNI, khususnya PMI," kata Judha, Minggu (20/2).
Judha mengatakan berbagai langkah pelindungan telah dilakukan pemerintah. Antara lain dengan memfasilitasi tempat tinggal untuk karantina mandiri, memberikan bantuan logistik, dan memastikan akses layanan kesehatan.
“Juga mengingatkan kepada semua majikan dan agen utk memastikan terpenuhinya hak hak ketenagakerjaan PMI,” katanya.
Secara khusus delapan PMI yang kesulitan mendapat lokasi karantina mandiri telah difasilitasi KJRI Hongkong.
"KJRI juga menyampaikan imbauan agar seluruh WNI/PMI agar dpt menjalankan prokes dan disiplin dan mematuhi ketentuan kesehatan yang ditetapkan otoritas Hong Kong," ujarnya. (yan/tribun network/ras/dod)
Baca juga: Persib vs PSM: Awas, Jangan Duetkan Lagi David dengan Bruno Kalau Ingin Menang