TRIBUNNEWS.COM - Staf Khusus KSAD Brigjen TNI Junior Tumilaar telah ditahan, hal tersebut diungkap langsung oleh Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman.
Diberitakan Tribunnews sebelumnya, Dudung mengungkapkan alasan mengapa Junior ditahan.
Menurut Dudung setiap prajurit yang melaksanakan tugas pasti atas perintah atasan dan ada surat perintahnya.
"Dia tanpa perintah dan mengatasnamakan Staf Khusus KSAD untuk membela rakyat. Itu bukan kapasitasnya dia sebagai satuan kewilayahan seharusnya Babinsa sampai dengan Kodim yang melakukan kegiatan tersebut dan tentunya koordinasi dengan pemda dan aparat keamanan setempat," kata Dudung ketika dihubungi Tribunnews.com pada Selasa (22/2/2022).
Baca juga: Brigjen Junior Tumilaar yang Dibui Jenderal Dudung adalah Kawan Lettingnya Sendiri
Dudung menegaskan Junior ditahan karena telah melakukan kegiatan di luar tugas pokoknya.
"Dia melakukan kegiatan diluar Tugas pokoknya. Staf khusus KSAD apabila keluar harus seijin KSAD, tapi dia bertindak mengatasnamakan membela rakyat padahal bukan kewenangan yang bersangkutan," kata Dudung.
Sebelumnya pada Oktober 2021 lalu, Brigjen TNI Junior Tumilaar juga pernah menjadi sorotan setelah mengirim surat kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Mengamuk di Sentul City
Brigjen Junior Tumilaar sempat viral setelah video yang menampilkan dirinya mengamuk di Centul City beredar di media sosial.
Saat itu ia memarahi PT Sentul City terkait sengketa lahan dengan warga Bojong Koneng, Bogor, Jawa Barat.
Dalam video tersebut, terlihat Brigjen Junior meluapkan emosinya kepada pihak PT Sentul City saat berada di lokasi sengketa lahan.
Sebelumnya Jenderal bintang satu ini, sempat bertemu dengan warga yang bersengketa dengan pihak Sentul City, di Kantor Desa Bojong Koneng.
Dalam pertemuan ini, Brigjen Junior Tumilaar menilai tindakan yang dilakukan pihak PT Sentul City, termasuk pelanggaran hak asasi manusia.
Baca juga: Soal Tambang Andesit di Desa Wadas, Gus Faqih: Kebijakan Pemerintah Harus Berdasar Kemaslahatan
Bahkan dia menyebut nama seorang Brigjen.
Sebelumnya pada 19 Januari lalu, Brigadir Jenderal Junior Tumilaar hadir di DPR RI Komisi III selaku penasihat para korban gusuran.
"Saya Brigjen Junior Tumilaar diangkat oleh warga Bojong Koneng sebagai penasihat. Korban dari penggusuran PT Sentul City," katanya.
Kirim surat ke Kapolri
Sebelumnya, Brigjen TNI Junior Tumilaar menjadi sorotan setelah mengirim surat pada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Surat tulisan tangan Junior pun viral di sosial media.
Latar belakang adanya surat itu yakni terkait permasalahan sengketa tanah di Sulawesi Utara.
Diberitakan Tribunnews.com sebelumnya, Jenderal TNI Bintang 1 tersebut mengatakan Bintara Pembina Desa (Babinsa) hanya berpihak kepada rakyat, Ari Tahiru (67), yang sedang berhadapan dengan masalah konflik lahan tersebut.
Kemudian, dia mengatakan Ari Tahiru sudah ditahan sekitar 15 hari karena masalah sengketa tanah dengan perusahaan pengelola perumahan.
Baca juga: Wamenkumham Sebut Kawin Paksa dan Perbudakan Seksual Masuk Delik RUU TPKS
Ari lalu meminta pertolongan kepada Babinsa.
Dia mengatakan Babinsa lalu dipanggil ke Polresta Manado.
Dia juga menyoroti soal Brimob Polda Sulut yang mendatangi Babinsa saat bertugas di tanah Edwin Lomban.
Brimob itu juga disebutnya dipanggil ke Polresta Manado.
Baca juga: Survei Litbang Kompas: 61,7% Pemilih Demokrat dan 25,7% Pemilih PKS Yakin Kinerja Jokowi Lebih Baik
Brigjen TNI Junior Tumilaar meminta kepada Kapolri agar Babinsa tidak perlu sampai dipanggil ke kantor polisi untuk diperiksa.
Surat tulis tangan Brigjen Junior itu dengan tembusan Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa, dan Panglima Kodam Merdeka Mayjen TNI Wanti Waranei Franky Mamahit, pengacara Ari Tahiru, serta anggota Komisi III DPR RI F-NasDem Hillary Brigitta Lasut.
Di dalam suratnya, Brigjen Junior mengatakan Babinsa sebagai bagian dari sistem pertahanan negara di darat yang diajari untuk mengatasi kesulitan rakyat sekelilingnya.
Sosok Brigjen TNI Junior Tumilaar
Dikutip dari Website Kodam XIII Merdeka, Brigjen TNI Juniar Tumilaar merupakan Inspektur Kodam X11 Merdeka.
Namanya tertulis di jajaran pejabat Komando Kewilayahan Pertahanan yang meliputi Provinsi Sulawesi Utara, Gorontalo, dan Sulawesi Tengah tersebut.
Jabatan tersebut diembannya mulai tahun 2020 lalu.
Sebelumnya, ia pernah menjabat sebagai Staf Khusus Dirziad, dikutip dari Wikipedia.
Jenderal bintang satu tersebut kelahiran 3 April 1964 tersebut merupakan lulusan Akmil tahun 1988.
Berikut riwayat jabatannya:
- Dosen Utama Seskoad;
- Staf Ahli Pangdam I/BB bidang Ilpengtek & LH (2016—2017);
- Pamen Ahli Gol. IV Ditziad Bid. Nubika (2017);
- Staf Khusus Dirziad;
- Irdam XIII/Merdeka (2020)
Jabatan Baru
Atas sanksi yang diberikan kepada Brigjen TNI Junior Tumilaar, Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal Andika Perkasa telah mengeluarkan surat perintah pembebasan tugas sementara terhadap Brigjen TNI Junior.
Selanjutnya, Brigjen TNI Junior Tumilaar kini dimutasi ke Staf khusus Kasad.
"Kepala Staf Angkatan Darat pada 8 Oktober 2021 telah mengeluarkan surat perintah pembebasan dari tugas dan tanggung jawab jabatan Brigjen TNI JT sebagai Inspektur Kodam XIII Merdeka untuk kemudian ditempatkan sebagai Staf Khusus Kasad," ungkap Sukotjo.
(Tribunnews.com/Garudea Prabawati/Igman Ibrahim/Gita Irawan)