News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemindahan Ibu Kota Negara

Orang Utan Dikhawatirkan Terdampak Pembangunan IKN, Ini Kata KSP

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Orang Utan. Respons KSP sikapi pemberitaan media asing yang mengkhawatirkan masa depan orang utan akan terdampak oleh pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).

Laporan Wartawan Tribunnews Taufik Ismail

TRIBUNNEWS. COM, JAKARTA - Kantor Staf Presiden (KSP) angkat bicara menanggapi pemberitaan media asing yang mengkhawatirkan masa depan orang utan akan terdampak oleh pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).

Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Wandy Tuturoong mengatakan pemerintah memastikan tetap melindungi orang utan di Kalimantan.

Apalagi, dalam satu abad terakhir total populasi orang utan telah berkurang setengah, dari 230.000 ekor menjadi 112.000 ekor.

Sementara di Kalimantan sendiri total populasinya mencapai 57.350 orang utan.

“Kekhawatiran tersebut memang beralasan. Dan itu bagian dari kontrol publik yang harus diapresiasi dan diperhatikan oleh pemerintah,” kata Wandy, di gedung Bina Graha Jakarta, Kamis (24/2/2022).

Baca juga: Bertemu Presiden Jokowi di Istana Bogor, Sejumlah Seniman Senior Dukung Pembangunan IKN Nusantara

Menurut Wandy, untuk mewujudkan Ibu Kota Nusantara pemerintah jauh-jauh hari sudah melakukan berbagai kajian, salah satunya Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) kawasan IKN.

Pemerintah juga menyusun berbagai dokumen perencanaan termasuk Rencana Induk Ibu Kota Nusantara dengan konsep Forest City IKN.

Kajian tersebut, ujar Wandy, merekomendasikan lima peta jalan pemulihan dan perbaikan lingkungan.

Baca juga: Menteri PUPR: Rencana Bangun IKN Tidak Ujug-ujug, Sebelum Diumumkan Sudah Kita Pelajari

Dua diantaranya terkait erat dengan eksistensi orang utan, yakni perbaikan kualitas satwa liar dan pemulihan ekosistem hutan hujan tropis.

“Jadi bukan cuma orang utan saja sebenarnya yang harus dilindungi di wilayah IKN. Namun juga satwa-satwa liar lainnya, seperti kucing kuwuk, burung migran, buaya muara, macan dahan, lutung, dan penyu,” katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini